Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KADIVYANKUMHAM DAN KADIVPAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL : TERNYATA DAKTILOSKOPI SUDAH BERUSIA 100 TAHUN DI INDONESIA

Picture1

Jakarta (12/07/2022) – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dra. Eva Gantini, S.H., M.Si.) bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Agus Irianto, Bc.IP., S.H., M.Si) Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung beserta tim melaksanakan koordinasi ke Direktorat Pidana Ditjen Administrasi Hukum Umum dan diterima oleh koordinator Daktiloskopi Ditjen AHU (Kurnia Banani Adam, S.H., M.Si). Disampaikan oleh Kadiv Yankumham bahwa koordinasi ini guna mengetahui feedback dari pelaksanaan FDG oleh Ditjen Daktiloskopi Ditjen AHU pada 6 UPT Pemasyarakatan di wilayah Bangka Belitung dalam pelaksanaan layanan daktiloskopi serta langkah lanjutan apa yang perlu dilakukan oleh Kantor Wilayah.

Dikatakan oleh Handaris Samulia, Sub koordinator Pusat Data dan Informasi Daktiloskopi bahwa perumusan dan identifikasi sidik jari yang merupakan kebijakan warisan Belanda ini mengembangkan sistem melalui Koninklijk Besluit tanggal 16 Januari 1911. Kebijakan yang dituangkan dalam Indische Staatsregeling tahun 1911 Nomor 234. Selain itu, Besluit Gubernur Jenderal Hindia Belanda tanggal 30 Maret 1920 Nomor 21 (I.S. 1920 Nomor 259) menyebutkan tugas daktiloskopi Departemen Kehakiman yang sekarang menjadi Kementerian Hukum dan HAM telah mengumpulkan dan menyimpan sebanyak mungkin sidik jari dari berbagai dinas dan instansi, memeriksa dan meneliti serta memberikan laporan tentang hasil penyelidikan sidik jari yang berasal dari kejahatan.

Kurnia Banani Adam, Koordinator Daktiloskopi menjelaskan bahwa pembuktian sidik jari (daktiloskopi) bertujuan untuk mengetahui profil seseorang melalui identifikasi guratan garis-garis pada jari. Hal ini sangat penting dilakukan untuk mencegah  terjadinya kepemilikan identitas ganda oleh seseroang, yang mana kasus-kasus seperti ini pernah terjadi di Indonesia terutama oleh pelaku tindak pidana.

Dari hasil monitoring pada UPT permasyarakatan yang ada di Bangka Belitung, kondisi yang terjadi di semua UPT adalah dalam pengambilan sidik jari dilakukan oleh bagian register yang hanya sekedar menyimpan data sidik jari namun belum memiliki kompetensi untuk identifikasi. Atas kondisi umum yang terjadi di semua UPT perasyarakatan, Subdit Dastiloskopi telah menyampaikan beberapa rekomendasi ke pimpinan.

Salah satu rekomendasi yang disampaikan adalah perlunya diberikan pelatihan kepada para petugas di UPT pemasyarakatan mengenai proses verifikasi serta identifikasi sidik jari dan diwacanakan untuk dijadikan Jabatan Fungsional Tertentu dengan pertimbangan urgensi proses daktiloskopi pada UPT Pemasyarakatan.

 

Picture1

Picture1Picture1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI