KAKANWIL IKUTI RAPAT KERJA KOMISI III DPR-RI DENGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM TERKAIT PENANGANAN DAN PENCEGAHAN COVID-19 DI LAPAS/RUTAN DAN TPI MELALUI TELECONFERENCE

 1

PANGKALPINANG (01/04/20) – Bertempat di ruang rapat lt. II Kantor Wilayah pukul 11.00WIB, Kakanwil Anas didampingi Kadivmin Itun, Kadivpas Yudi dan Kadivim Eko mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR-RI dengan Menteri Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

Rapat Kerja dengan Komisi III DPR-RI ini diikuti Menteri Hukum dan HAM didampingi oleh Sekretaris Jenderal, seluruh PIMTI Madya unit eselon I dan seluruh Kakakwnil melalui teleconference dan disiarkan secara langsung/live Streaming di TVR Parlemen dengan media website maupun youtube.

Dalam rapat ini dibahas mengenai langkah-langkah penanganan dan pencegahan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Jajaran Kementerian Hukum dan HAM terutama pada Lapas/Rutan dan Tempat Pemeriksa Keimigrasian (TPI).

Rapat berlangsung dengan seksama hingga pukul 14.30 serta dapat ditarik beberapa kesimpulan dalam rapat ini yaitu Kementerian Hukum dan HAM tetap memperketat pengawasan terhadap lalu lintas orang asing dan tenaga kerja asing serta menerapkan protokol kesehatan (Physical Distancing) di Lapas/Rutan khususnya terhadap kelompok rentan atau rawan Covid-19.

Dan juga Menteri Hukum dan HAM beserta jajaran akan terus meningkatkan pemantauan terhadap kesehatan seluruh narapidana/tahanan dan petugas pemasyarakatan serta mempersiapkan langkah langkah antisipatif terkait potensi penyebaran covid-19.

(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)

2

2

2


Cetak