Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Arahan Dirjen HAM Terkait Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

WhatsApp Image 2024 07 17 at 14.50.38

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto, didampingi Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Dwi Harnanto dan Kepala Bagian Program dan Humas Sugeng Krisdwiyanto ikuti arahan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Dr. Dhahana Putra terkait Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni Jakarta, Rabu (17/07/2024).

Dirjen HAM Dhahana Putra dalam arahannya mengatakan, jika Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dijelaskan pada Permenkumham Nomor 16 tahun 2024.

Ia menjelaskan, latar belakang disusunnya pedoman tersebut yaitu untuk menegakkan dan melindungi HAM sesuai dengan prinsip negara hukum yang demokratis. Pedoman tersebut sebagai acuan bagi lembaga negara atau pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan yang berwenang agar peraturan perundang-undangan sesuai dengan materi muatan HAM.

“Tujuan dari pedoman ini yaitu untuk memberikan panduan dalam mengintegrasikan prinsip HAM dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan memberikan panduan dalam menganalisis Peraturan Perundang-undangan yang perspektif HAM,” ujarnya,

Dhahana melanjutkan, pedoman tersebut juga untuk meningkatkan pemahaman terkait langkah-langkah yang perlu diambil Pemerintah dalam melaksanakan kewajiban penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

Disampaikan Dhahana, dalam melakukan penyusunan Peraturan Perundang-undangan harus sesuai kebutuhan hukum atau masyarakat,. Maka dari itu, negara berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas Peraturan Perundang-undangan yang baik.

Dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara hukum, negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin HAM dan kewajiban segenap rakyat Indonesia berdasarkan pancasila dan UUD NRI 1945.

Lebih lanjut, Dhanana menuturkan, urgensi dari pengarusutamaan HAM dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan yaitu adanya tanggung jawab negara terhadap HAM. Tanggung jawab tersebut dapat terlaksana apabila disusun kebijakan maupun peraturan yang mengutamakan/mengindahhkan prinsip dan nilai HAM.

Dalam hal ini, Dhahana mengatakan jika Kemenkumham mengemban amanat besar dalam mewujudkan kebijakan dan peraturan yang berspektif HAM melalui fungsinya. Diantaranya seperti analisa Peraturan Perundang-undangan berspektif HAM, Penyelenggara harmonisasi Peraturan Perundang-undangan, Fasilitasi Perancang Peraturan Perundang-undangan, dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan.

“Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan merupakan upaya untuk mengintegrasikan prinsip dan nilai HAM dalam materi muatan Peraturan Perundang-undangan,” lanjutnya.

Pengarusutamaan HAM dalan Pembentukan Peraturan Peraturan Perundang-undangan tersebut dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum dan pejabat lain sesuai Undang-undang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Para Pimti Pratama Unit Utama, Para Kakanwil, Kadivmin, dan Kabag Program dan Humas (PH) Kanwil seluruh Indonesia. Lalu hadir secara virtual yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Babel (Fajar Sulaeman Taman, Kepala Bidang Hukum (Eko Saputro), Kepala Bidang HAM (Suherman), serta Para Perancang Peraturan Perundang-undangan.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 07 17 at 14.50.35

WhatsApp Image 2024 07 17 at 09.38.07

WhatsApp Image 2024 07 17 at 14.50.36

WhatsApp Image 2024 07 17 at 11.59.33 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI