Pangkalpinang (11/08/2020) - Anas Saeful Anwar menghadiri acara pemusnahan barang bukti jenis shabu di Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Acara dibuka langsung oleh Kepala BNNP Bpk Brigjend Pol. Drs. Suparwoto dan dihadiri oleh segenap pihak terkait yg meliputi kemenkumham, kepolisian, kejaksaan dan bea cukai.
Acara diawali dengan pembukaan oleh ka BNNP. Yang dalam sambutannya beliau dengan tegas mengatakan “penyebaran narkoba harus dibasmi hingga ke akar-akar nya. Karena saat ini pemerintah kita telah menyatakan bahwa Indonesia dalam kondisi Darurat Narkoba.” Hal ini berarti bahwa penyalahgunaan narkoba adalah sebagai permasalahan yang serius yang dapat mengancam kelangsungan hidup masyarakat apabila tidak ditangani secara komprehensif.
Dalam sambutannya Suparwoto juga mengatakan ada 3 (tiga) cara untuk menangani peredaran narkoba yaitu penanganan melalui supply reduction yaitu pengurangan suplay melalui berbagai program pemberantasan narkoba, salah satunya penegakkan hukum secara tegas dan keras terhadap bandar dan pengedar. Cara ke 2 (dua) yaitu demand reduction yaitu melakukan upaya seperti rehabilitasi untuk membentuk masyarakat yang mempunyai ketahanan dan kekebalan terhadap pengaruh penyalahgunaan narkoba. Dan cara yg ke 3 (tiga) yaitu harm reduction yaitu metode pendekatan untuk mengurangi dampak buruk yang bertujuan meminimalisir berbagai potensi resiko fisik, psikis maupun sosial.
Suparwoto menjelaskan dalam penangkapan barang bukti shabu kali ini didapat seberat 2896,56 gram dari tersangka BS. Dan akan dilakukan pemusnahan dengan menggunakan blender. Dalam kegiatan kali ini, Anas beserta perwakilan pihak yang berwenang lainnya juga mendapat kesempatan untuk memblender barang bukti shabu tersebut dan membuang hasil blender tersebut ke dalam lubang yang telah disediakan. Hal ini adalah salah satu cara efektif untuk menghilangkan shabu tersebut agar tidak dapat dimanfaatkan lagi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan pemusnahan barang bukti yang terus dilakukan oleh BNNP ini adalah salah satu bentuk kinerja mereka dalam melakukan tugasnya untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh Indonesia dalam hal ini khususnya di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Harapan Suparwoto kedepannya, peredaran narkoba di Bangka Belitung akan berkurang sehingga anak-anak bangsa bisa berkreasi dan berperan positif dalam membangun Bangka Belitung untuk menjadi salah satu daerah yang bersih dari narkoba. (Humas Kanwil Babel)