Pangkalpinang (03/02/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Divisi pelayanan Hukum dan HAM melaksanakan kegiatan Promosi Bantuan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Pemberi Bantuan Hukum (PBH) Tahun 2022. Kegiatan ini sendiri mengangkat tema "Optimalisasi pelaksanaan Bantuan Hukum gratis kepada masyarakat miskin di Bumi Serumpun Sebalai".
Penyelenggaraan dimaksudkan sebagai upaya mengoptimalkan pelaksanaan Bantuan Hukum bagi orang/ kelompok orang miskin di provinsi kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang ada.
Kegiatan dihadiri oleh peserta dari Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemerintah provinsi/kabupaten/kota serta perwakilan dari 8 OBH yang telah terakreditasi.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Dr. Dulyono S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau memberikan selamat kepada 8 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi dan terverifikasi untuk menjadi Pemberi Bantuan Hukum periode tahun 2022-2024. Dalam penyampaiannya diingatkan agar Bantuan Hukum dapat diselenggarakan dengan memenuhi Standar Layanan yang layak, tidak diskriminatif dan tentunya tidak dipungut biaya.
Narasumber yang memberikan materi yaitu Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Syaiffudin, S.H , Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Bapak Eko Saputro, S.H dan Bernita Sinurat, S.Kom sebagai Penyuluh Hukum Ahli Pertama Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum.
Bapak Syaiffudin, S.H menyampaikan materi terkait Optimalisasi Bantuan Hukum bagi masyarakat miskin di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya Bapak Eko Saputro, S.H menyampaikan selayang pandang pelaksanaan Bantuan Hukum demi terwujudnya acces to law and justice bagi masyarakat miskin. Ibu Bernita Sinurat, S.Kom menjelaskan seputar Standar Layanan Bantuan Hukum dan perubahan biaya Litigasi maupun non litigasi.
Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab interaktif. Pada sesi ini, ada 2 orang yang mendapatkan kesempatan untuk bertanya, yaitu Bapak Karianto dari Lembaga Serumpun Sebalai dan Bapak Apri dari PLBH Al Hakim.
Kegiatan Promosi Bantuan Hukum dan peningkatan kapasitas Pemberi Bantuan Hukum (PBH) tahun 2022 secara umum berjalan lancar dan sesuai rencana. Peserta sangat antusias dan bersemangat mengikuti kegiatan sampai selesai.
Subbid Luhbankum dan JDIH