Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL BABEL IKUTI ENTRY MEETING BPK R.I PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN KEMENKUMHAM TA 2020

WhatsApp Image 2021 02 11 at 11.38.49

Pangkalpinang – Kamis (11/02/21), Bertempat di Balai Pengayoman, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kepulauan Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar, Kadiv Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Yudi Suseno, Pejabat Administrator, Pejabat Pngawas, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis yang ada di bangka dan Pengelola Keuangan Kantor Wilayah, mengikuti secara virtual Kegiatan Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan  (BPK)  Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia TA 2020  yang dilaksanakan di Graha Pengayoman Kemenkumham R.I.

WhatsApp Image 2021 02 11 at 11.38.49 1

Kegiatan dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) mengatakan Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan APBN. Proses pemeriksaan oleh BPK RI dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Sudah menjadi kewajiban dan tanggung jawab setiap Kementerian/Lembaga Negara, tidak terkecuali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk menyusun Laporan Keuangan sesuai dengan kaidah Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyandang penghargaan dari Menteri Keuangan sebagai kementerian yang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 10 kali berturut-turut pada tahun 2020. “Dengan rekomendasi dan temuan dari BPK, harus segera ditindaklanjuti, kalau bisa kita raih OPINI WTP 15-20 kali lagi, pencapaian WTP merupakan kewajiban yang harus dipenuhi ujarnya.

Pencapaian WTP adalah sebuah kewajiban yang harus dipenuhi sehingga diharapkan agar temuan-temuan atas pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan. Temuan tersebut mengenai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan Sistem Pengendalian Intern (SPI). Pandemi Covid-19 yang muncul  menjadi tantangan bagi Kemenkumham untuk melakukan refocusing anggaran untuk melaksanakan penanganan pandemi ini, ungkapnya.

Sementara itu Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Hendra Susanto dalam pengarahannya mengatakan bahwa BPK bertugas dan berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk seluruh pemangku kepentingan. Menurut Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) pada lampiran II tentang Pernyataan Standar Pemeriksaan 100, Standar Umum angka 25 tentang komunikasi pemeriksaan yang menyebutkan bahwa: “Pemeriksa harus membangun komunikasi  yang  efisien dan efektif di seluruh proses pemeriksaan, supaya proses pemeriksaan berjalan dengan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimengerti dan ditindaklanjuti oleh pihak yang bertanggung jawab dan/atau pemangku kepentingan terkait.” Ungkapnya

Beliau menambahkan opini dalam laporan keuangan harus memperhatikan beberapa hal antara lain kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pemeriksaan informasi keuangan, efektivitas pengendalian sistem intern, dan kepatuhan terhadap perundang undangan. Selain itu upaya yang perlu dilakukan Kemenkumham adalah membenahi permasalahan yang signifikan dan berulang di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, selain itu perlu adanya peningkatan komitmen, kesadaran, dan kompetensi dari seluruh jajaran Pihak Kemenkumham. Jangka waktu pemeriksaan BPK terhadap Laporan keuangan adalah 95 hari dengan pelaksanaan periksaan di bulan Januari-Mei 2021 di 11 unit eselon pusat dan 2 kantor wilayah. (Humas Kanwil Babel)

WhatsApp Image 2021 02 11 at 11.38.49 2

WhatsApp Image 2021 02 11 at 11.38.49 3

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI