PANGKALPINANG (Kamis, 11 Februari 2021) - Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengunjungi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dalam rangka pelaksanaan Kegiatan Implementasi Kerjasama Kekayaan Intelektual Untuk Meningkatkan Permohonan Kekayaan Intelektual di Daerah.
Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Adi Riyanto, S.H., M.H.) bersama TIM Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung disambut baik oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung (Fadillah Sabri, S.T., M.Eng)
Pada kesempatan tersebut Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual menyampaikan bahwa terkait Perjanjian Kerjasama antara Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung terdahulu sudah ada beberapa yang terlaksana, antara lain Sentra Kekayaan Intelektual di Kampus dan Peningkatan SDM bagi operator Sentra Kekayaan Intelektual.
Rektor Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung menyambut baik hal tersebut dan diharapkan kerjasama tersebut dapat ditingkatkan lagi. Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung juga sudah merencanakan pembentukan program studi terkait kekayaan intelektual serta pelaksanaan seminar kekayaan intelektual. Sehingga hal tersebut dapat meningkatkan kesadaran kekayaan intelektual khususnya di kampus Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.
(DIVYANKUMHAM KANWIL BABEL)