Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Kegiatan Seminar Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bekerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara virtual, Kamis (4/2/21) pukul 09.00 WIB s/d selesai. Kegiatan ini mengambil tema Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos. Dan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar, para Kepala Divisi serta perwakilan dari wartawan media cetak dan online.
Kegiatan Kegiatan Seminar Hari Pers Nasional (HPN) dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dengan penjelasan tentang konvergensi media, “Konvergensi media adalah pengintegrasian atau penggabungan berbagai macam media ke dalam satu platform, melalui teknologi digital, konvergensi media adalah sebuah metode yang menggabungkan tiga unsur C yaitu computing, communication, dan content,” Kata Yasonna.
Contoh dari konvergensi media ini antara lain Internet Broadcasting Service, IPTV (Internet Protocol Television), VOD Service (Video-on-Demand), DVB (Digital Video Broadcasting), Data Broadcasting, Pay TV, Cable TV, dan lain sebagainya.
“Kita telah memiliki beragam regulasi terkait penyiaran, informasi, dan telekomunikasi, tetapi kita belum memiliki regulasi khusus terkait konvergensi. Semua pihak sepakat regulasi ini perlu ada,” tambah Menteri Yasonna.
“Seminar yang hari ini kita laksanakan, merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kemenkumham terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dalam peringatan Hari Pers Nasional untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang kita perlukan,” Lanjut Menkumham pada Seminar yang diselenggarakan di Graha Pengayoman ini.
Seminar yang menghadirkan narasumber wakil Menkumham, PWI, JPNN dan Dewan Pers ini selain dihadiri secara virtual di 33 Kantor Wilayah dan UPT Kementerian Hukum dan HAM, juga diikuti secara langsung oleh Unit Utama dan undangan pihak eksternal antara lain dari Dewan Pers, Persatuan Wartawan Indonesia, Pimpinan Redaksi Detik, Pimpinan Redaksi Majalah SWA, Pimpinan Redaksi Koran Jakarta, Wakil Pimpinan Redaksi Kompas, Direktur Pemberitaan Antara serta diikuti secara virtual oleh perwakilan wartawan pada 33 provinsi.
Ketua Umum PWI Pusat, Atal S. Depari turut hadir pada kegiatan ini dan memberikan dukungan atas penyelenggaraan kegiatan Seminar Hari Pers Nasional (HPN), “Suatu kehormatan luar biasa, kali ini kita bisa merayakan HPN bersama Kemenkumham dalam bentuk diskusi, ini adalah diskusi pertama untuk rangkaian HPN dan menjadi topik diskusi yang sangat menarik dan aktual,.....Berbagai rekomendasi dari seminar ini diharapkan dapat menjadi salah satu poin penting dalam konvensi media PWI, sekaligus akan menjadi salah satu poin yang akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan HPN tanggal 9 Februari 2021,” Kata Depari. (HumasBabel)