Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Melaksanakan kegiatan Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis 2020-2024 secara virtual zoom di ruang rapat kamis (04/02/21), yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Se-Babel. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro. Dengan Narasumber Divisi Keimigrasian Bapak Imam Syafrizal dan Narasumber Divisi Pemasyarakatan Bapak Yuliantino.
Dalam amanatnya Kepala Divisi Administrasi menyampaikan Renstra Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020-2024 merupakan panduan dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Hukum serta Pemajuan Hak Asasi Manusia, yang didasarkan pada pemetaan kondisi lingkungan, prioritas nasional, dan isu-isu strategis yang mencakup pembangunan bidang hukum dan Hak Asasi Manusia, yang diintegrasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian.
Disamping hal tersebut Renstra Kementerian Hukum dan HAM merupakan pengejawantahan sasaran pembangunan Hukum jangka menengah 2020 – 2024 sebagaimana dituangkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005–2025 sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 yaitu kesadaran dan penegakan hukum dalam berbagai aspek kehidupan berkembang makin mantap serta profesionalisme aparatur negara di pusat dan daerah makin mampu mendukung pembangunan nasional menunjukan tantangan pembangunan hukum ke depan semakin berat. Oleh karena itu setiap rencana strategi difokuskan dengan sungguh- sungguh pada pencapaian prioritas nasional dan standar pelayanan publik yang berkualitas.
Selanjutnya, kadivmin berharap kegiatan ini akan dapat menjadi jalan bagi Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam menyusun Rencana Strategis Unit Pelaksana Teknis Tahun 2020-2024 yang sesuai dengan Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Hukum serta Pemajuan Hak Asasi Manusia, yang didasarkan pada pemetaan kondisi lingkungan, prioritas nasional, dan isu-isu strategis yang mencakup pembangunan bidang hukum dan Hak Asasi Manusia, yang diintegrasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.(Humas Kanwil Babel)