Kanwil Babel Ikuti Teleconference Optimalisasi SP4N-LAPOR! dan SIPPN sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Anas Saeful Anwar dan subbagian Humas, TI dan RB mengikuti Kegiatan Teleconference Optimalisasi SP4N-LAPOR! dan SIPPN sebagai Upaya Peningkatan Pelayanan Publik menggunakan Zoom Cloud Meeting, yang diselenggarakan oleh Biro Humas Kementerian Hukum dan HAM, Senin (27/7/2020). Teleconference ini dilaksanakan menindaklanjuti PERMENPANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Bertindak sebagai keynote speaker adalah Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto, dan Deputi Bidang Pelayanan Publik KEMENPANRB, Diah Natalisa sebagai narasumber utama.

Pada kesempatan ini, Sekretaris Jenderal mengapresiasi kinerja pengelola LAPOR! di Kementerian Hukum dan HAM dimana Kementerian Hukum dan HAM terpilih sebagai TOP 25 Kementerian/ Lembaga/ Pemda Pengelola LAPOR! Terbaik. Selain itu, Kementerian Hukum dan HAM terpilih mewakili pemerintah Republik Indonesia untuk berbagi pengalaman terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Manila, Filipina beberapa waktu lalu. Capaian tersebut tidak mungkin diraih tanpa adanya kerja keras segenap pengelola LAPOR! Kementerian Hukum dan HAM yang tersistematis dari pusat sampai ke daerah. Disamping LAPOR! saat ini seluruh kementerian dan lembaga wajib menyampaikan semua informasi terkait pelayanan publik ke dalam website Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP), yang dibangun oleh Kementerian PAN dan RB. Hal ini untuk mempermudah masyarakat mengetahui segala informasi pelayanan publik yang dibutuhkan. Website ini dimaksudkan menjadi database seluruh pelayanan publik pemerintah, yang selama ini belum pernah ada. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 13 Tahun 2017, dimana tujuan SIPP adalah Terwujudnya Pengawasan dan Partisipasi Masyarakat yang Efektif, Terwujudnya Keterpaduan Informasi Pelayanan Publik, dan Tercegahnya Penyalahgunaan Kewenangan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Pada kesempatan ini Sekretaris Jenderal menghimbau kepada kantor wilayah dan UPT agar betul-betul mengoptimalkan website SIPP sebagai sarana penyampaian informasi pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM. Mari kita bersama-sama menguatkan komitmen kita dalam menguatkan pengelolaan LAPOR! dan SIPP di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Untuk Kementerian Hukum dan HAM sendiri, menurut narasumber sudah banyak dari Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan HAM yang telah mengisi data pelayanan publik pada aplikasi SIPPN, namun ada juga yang belum dengan status sudah mengisi sbb :

Status Profil : Sudah Mengisi
Jumlah Akun : 197 Admin
Total Unit: 317
Total Unit sudah input Jenis Layanan: 27
Total Unit sudah input Maklumat Pelayanan: 55
Total Pelaksana Pelayanan Publik yang diinput: 58
Total Jenis Layanan Terdata: 240
Status Keterhubungan: Terhubung
Status Pengelolaan: Baik

(HumasBabel)

Berita SIPPN 2Berita SIPPN 2

 

 


Cetak