PANGKALPINANG (Kamis, 21/01/2021) - Dalam rangka mewujudkan sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Kantor Wilayah untuk bersama-sama meningkatkan kinerja Tahun 2021, BPHN mengadakan Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Hukum di Kantor Wilayah Tahun 2021. Rapat tersebut diselenggarakan secara virtual. Dalam rapat tersebut, hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Drs. Anas Saeful Anwar, Bc.IP., M.Si), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Dulyono), Kepala Bidang Hukum (Zulkarnaen), Kepala Sub Bidang Luhkum Bankum dan JDIH (Muhammad Ariyanto) dan Kepala Sub Bidang Pembentukkan Produk Hukum Daerah (Yanto Majid).
Beberapa hal dibahas dalam rapat tersebut, diantaranya Prioritas Nasional dan Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Tahun 2021.
Yang menjadi Prioritas Nasional 2021 di Kantor Wilayah adalah Bantuan Hukum Litigasi, Bantuan Hukum Non Litigasi dan Verifikasi dan Akreditasi Organisasi Bantuan Hukum. Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah yang terkait Undang Undang Cipta Kerja dan Verifikasi dan Akreditasi Pemberi Bantuan Hukum menjadi Target Kinerja Kanwil Kemenkumham Tahun 2021. Tersusunnya rekomendasi terhadap status produk hukum daerah yang terkait dengan Undang Undang Cipta Kerja baik perubahan, penggantian, pencabutan dan/atau pengintegrasian/ simplifikasi berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi Hukum dalam rangka pemantauan dan peninjauan peraturan perundang-undangan dan juga terpenuhinya Pelaksana Bantuan Hukum (Paralegal) secara Kuantitas dan Kualitas adalah kriteria keberhasilannya.
(HUMAS KANWIL BABEL)