PANGKALPINANG (30/03/21) – Selasa, 30 maret 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar kegiatan Diseminasi Peningkatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2021 di Balai Pengayoman.
Narasumber kegiatan ini yakni Karo Hukum Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Bapak Maskupal Bakri, dan Kepala Bidang Otomasi Dokumentasi Hukum BPHN ibu Emalia Suwatika. serta turut hadir Kadiv Keimigrasian bpk. Subki Miuldi beserta peserta dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota, Perwakilan Sekretariat DPRD Provinsi/ Kabupaten/ Kota, Perwakilan Kominfo Provinsi/ Kabupaten/ Kota, dengan total peserta berjumlah 45 orang.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai optimalisasi pengelolaan dokumentasi informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi, ketersediaan yang lengkap dan akurat serta dalam rangka peningkatan kualitas pembangunan hukum nasional dan pelayanan publik yang optimal.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan tata kelola pelayanan produk hukum dan informasi hukum kepada masyarakat serta peningkatan kerjasama yang efektif antara pusat jaringan dan anggota jaringan.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro) yang mewakili Kepala Kantor Wilayah (Anas Saeful Anwar).
Dalam sambutannya beliau menyampaikan “Saat ini sudah ada aplikasi standar pengelolaan JDIH yang bernama Indonesian Legal Documentation And Information System (ILDIS).”
“Aplikasi ILDIS ini tentunya sangat berguna dalam pengolahan dokumen hukum dalam website JDIH, dimana aplikasi ini menyediakan dokumen dan informasi yang lebih lengkap, akurat, mudah, dan cepat serta memberikan kemudahan dalam proses integrasi dengan pusat JDIH Nasional.” – ungkap beliau.
“Harapannya setelah kegiatan ini dengan semangat yang sama, semua anggota JDIH Kepulauan Bangka Belitung dapat terintegrasi semuanya, karena pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara konvensional (manual) sudah tidak memadai lagi sehingga dibutuhkan cara atau metoda alternatif yang memungkinkan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum lebih mudah, cepat, dan lengkap.”
Di akhir sambutannya beliau berharap semoga dengan semua Website JDIH sudah terintegrasi nantinya juga dapat membantu Kanwil Babel untuk mendapatkan Predikat WBK tahun ini.
(HUMAS KUMHAM BABEL)