PANGKALPINANG, (16 Maret 2021) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung menerima kunjungan dari Kepala Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Palembang, DJKN Jambi dan DJKN Bangka Belitung, didampingi Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, beserta Kepala Seksi dan Tim Humas Kementerian Keuangan. Kunjungan tersebut dalam rangka menjalin mitra kerja yang baik dalam hal Barang Milik Negara (BMN). Dalam kunjungan tersebut, para tamu disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kep. Bangka Belitung (Anas Saeful Anwar), Kepala Bagian Umum (Zumadi) dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN (Deny Harlianto).
Kerjasama tersebut berbentuk pendataan barang bersejarah, barang milik eks China yang akan dijadikan Barang Milik Negara (BMN), seperti rumah Mayor China di Muntok yang akan dijadikan aset milik negara. Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas mengenai rumah dinas dan bukti kepemilikan tanah. DJKN juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan MOU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengenai pembuatan sertifikat baru, sehingga dapat dibantu dalam pembuatan sertifikat tanah.
Kemudian pihak Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung meminta kepada Kepala KPKNL Pangkalpinang maupun Kepala DJKN untuk memberikan apresiasi berbentuk penghargaan dalam kinerja pendataan dan pemukhtahiran Barang Milik Negara. Diakhir kunjungan, Kakanwil mengucapkan rasa terimakasih kepada para tamu karena berkenan untuk berkunjung ke Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung.
(HUMAS KANWIL BABEL)