Pangkalpinang (21/10/2020) Penilaian Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBK/WBBM) saat ini sudah memasuki tahapan Akhir untuk Evaluasi, Demi mematangkan persiapan Kantor Wilayah Belitung sebelum memasuki tahap penilaian yang sebenarnya oleh TPN, Hari ini (21/10) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Bangka Belitung Mempersiapkan diri untuk Simulasi Pelaksanaan Desk evaluasi Zona Integritas tahun 2020 melalui metode dalam jaringan (daring).
Kegiatan dihadiri Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel Anas Saeful Anwar Kadiv Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kadiv Keimigrasian Subki Maulidi, Kadiv Yankumham Dulyono serta Koordinator Tim POKJA dan Anggota Pembangunan Zona Integritas. Kakanwil Menyampaikan Paparan yang terkait 6 Area Perubahan yang telah dilakukan selama persiapan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) beliau mengatakan manajemen perubahan yang telah dilakukan Kantor Wilayah seperti pembentukan Tim Kerja ZI telah dilakukan dengan Metode Assement sesuai dengan kompetensi masing-masing pegawai, terus berkomitmen dalam pelayanan kantor wilayah secara transparan diruang Law and Human Right Center yang sebelumnya pelayanan dilakukan diruang masing-masing.
Untuk Penataan Tatalaksana Penerapan standar Operasional Prosedur (SOP) selalu dipantau dan dievaluasi agar pelayanan dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan serta pelaksanaan implementasi e-office telah menggunakan Teknologi Informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk meningkatkan kinerja yang efektif dan efisien
Penataan Sistem Manajemen SDM dalam perencanaan Kebutuhan pegawai Kantor Wilayah disesuai dengan kebutuhan organisasi yang mengacu pada analisis jabatan dan beban kerja yang kemudian di usulkan ke Kementerian Hukum dan HAM Pusat yang dibahas melalui baperjakat dan menerapkan Corporate university sebagai Organisasi Pembelajar. Memberikan reward and punishment pada pegawai.
Penguatan akuntabilitas pimpinan terlibat langsung dalam penyusunan dan penetapan renja, renstra, pelaksanaan serta evaluasi capaian kinerja.
Penguatan pengawasan dalam pengendalian gratifikasi kantor wilayah terus berbenah menolak gratifikasi dan adanya satuan pengawasan internal segagai pengawasan intensif terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mencapai target kinerja optimal.
Peningkatan kualitas Pelayanan Publik menerapkan standar pelayanan yang sesuai dengan SOP serta adanya survei kepuasan masyarakat terus menerus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.(humas babel)