Pangkalpinang (22/10) - Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , bapak Dulyono didampingi Kepala Bidang Hukum ,Bapak Zulkarnaen dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah bapak Yanto Majid, melakukan koordinasi ke Bagian Hukum Kabupaten Bangka Selatan terkait kegiatan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan yang akan di laksnaakan Tanggal 05 November 2020 mendatang.
Koordinasi ini disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Bapak achmad Ansori dan Kepala Bagian Hukum Setda Bangka Selatan.
Bapak Dulyono menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi rersebut dilakukan sebagai upaya implementasi Undang - Undang Nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan yang mana peran Perancang adalah menyiapkan, mengolah dan merumuskan, rancangan produk hukum daerah. Selain itu kordinasi dilakukan dalam rangka membangun persepsi bersama terkait penyusunan produk hukum deerah serta pengharmonisasi produk hukum daerah tersebut yang dilakukan di kantor wilayah kementerian hukum dan ham. Dulyono juga menyampaikan permasalahan hak asasi manuisa yang mana dalam setiap penyusunan, pembentukan dan pengharmonisasia produk hukum daerah, harus berperspektif HaM. Terkait dg HAM Dulyono menyampaikan keinginannya utk diadakan Mou antara kantor wilayah dengan Kabupaten Bangka Selatan seperti yg telah disampaikan dengan Kabuoaten Belitung Timur melalui Kabag Hukum. Pemilihan Kabupaten utk MOU terkait HAM tidak terlepas tidak semua wilayah Kabupaten di bangka belitung terdapat upt baik pemasyarakatan maupun imigrasi tempat pembentukan yankomas, sehingga dengan adanya MOU tersebut nantinya di kabupaten maupun kecMatan dapat di bentum pos yankomas. (Humas Kanwil Babel)