SUNGAILIAT, (08/03/2022) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini Subbagian Kepegawaian dampingi tim Inspektorat Jenderal lakukan audit tugas dan fungsi kepegawaian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat.
Tim Inspektorat Jenderal melakukan audit pada beberapa tugas dan fungsi kepegawaian, antara lain terkait usul mutasi dan promosi bagi pegawai serta hukuman disiplin bagi pegawai yang melanggar peraturan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat.
Selain melakukan audit, tim Inspektorat Jenderal juga memberikan arahan dan masukan mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi kepegawaian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat, sehingga dapat diimplementasikan dengan baik oleh para jajaran.
Diharapkan dengan adanya kegiatan audit ini dapat meningkatkan efektivitas serta profesionalitas dalam menjalankan fungsi kepegawaian.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)