Pangkalpinang, (02 Desember 2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bangka Belitung menghadiri acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan dan Daftar Alokasi Dana Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2022. Acara ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Babel Anas Saeful Anwar. Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Pasir Padi kantor Gubernur juga dihadiri langsung oleh Gubernur Erzaldi Rosman dan Wakil Gubernur Abdul Fatah, Forkopimda Babel, Instansi Vertikal dan Walikota/Bupati di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Data yang disampaikan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Provinsi Bangka Belitung, total alokasi APBD secara Nasional adalah Rp 2.714,2 triliun. Sebesar Rp 9,38 triliun teralokasi untuk Provinsi Bangka Belitung. Dengan rincian Rp 2,87 triliun merupakan alokasi DIPA satuan kerja kementrian/lembaga lingkup Babel dan Rp 6,51 triliun peruntukan alokasi dana tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, dalam sambutannya mengatakan pemerintah daerah untuk segera membelanjakan atau menjalankan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan.
"Mulai dari sekarang ataupun besok, kegiatan sudah bisa laksanakan, untuk lelang dan sebagainya kita berharap Januari 2022 itu sudah ada kegiatan dilakukan," kata Erzaldi kepada Bangkapos.com, Kamis (2/12/2021) di kantor gubernur.
Dia meminta setiap satuan kerja di pemerintah provinsi/kota dan kabupaten dapat menjalankan kegiatan tanpa adanya keterlambatan.
"Satuan kerja sudah harus melakukan kegiatan ini, dengan baik tidak molor waktunya dan kita berharap APBN dan APBD menjadi stimulus untuk pergerakan ekonomi di masyarakat," terangnya.
Pada penyerahan DIPA Tahun ini Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung mendapat penghargaan Terbaik Kedua dalam Penilaian Laporan Keuangan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah tahun 2020 lingkup Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung kategori UAPPA-W Kecil.