JAKARTA – Dalam rangka penguatan serta mensinergikan Program Administrasi Hukum Umum Tahun 2022, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) melaksanakan Rapat Penyusunan Disbursement Plan Tahun Anggaran 2022 Unit Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum di Grand Mercure Kemayoran Jakarta.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 4 hari sejak tanggal 8 November s.d 11 November 2021, dan diikuti oleh 134 orang Peserta dari Perwakilan 33 Kantor Wilayah, 5 Balai Harta Peninggalan (BHP) dan Unit Eselon 1 Ditjen AHU.
Kegiatan dibuka oleh Ibu Titik Susiawati selaku Kepala Bagian Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan akan diisi oleh Narasumber dari Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM.
Perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam hal ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Subbid Pelayanan AHU, dan 1 orang JFU Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Diharapkan dalam Penyusunan Disbursement Plan Program (Ditjen AHU) Tahun Anggaran 2022 ini dapat menjadi acuan pelaksanaan Program Administrasi Hukum Umum, sehingga Rencana Kerja Anggaran Tahun 2022 dapat dilaksanakan secara konsisten dan tepat waktu, sesuai antara rencana penarikan dana (RPD) dan pelaksanaan kegiatannya.
(KEMENKUMHAM BABEL)