MUNTOK (20/07/2022) - Tim Balitbang Hukum & HAM kembali melakukan pengumpulan data terkait pelaksanaan Bantuan Hukum dan persebaran OBH di kabupaten Bangka Barat. Tim didampingi oleh kanwil kemenkumham Babel dalam proses pengumpulan data ke instansi-instansi terkait. Pengumpulan data sendiri dilakukan dengan metode wawancara langsung dengan para narasumber dan pengisian kuesioner. Pengumpulan data dalam rangka untuk menentukan formulasi kebijakan analisis strategi persebaran OBH.
Tim melakukan wawancara kepada Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat terkait dengan pelaksanaan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati tentang layanan Bantuan Hukum.
Bapak Yuliyanto sebagai perwakilan menanyakan beberapa pertanyaan terutama terkait pelaksanaan teknis dan anggaran biaya.
Kemudian Tim juga berkunjung ke Pengadilan Negeri Muntok untuk meminta data terkait penerima layanan Posbankum dan data penunjukan pengadilan. Pengadilan Negeri Muntok sendiri bekerjasama dengan OBH PDKP Babel dalam mendampingi klien Posbakum.
Setelah itu, Tim berkunjung ke Rumah Tahanan Kelas IIB Muntok untuk mengumpulkan data terkait Tahanan yang mendapatkan akses layanan Bantuan Hukum. Data dikumpulkan dengan cara mengisi formulir survei yang sudah disediakan. Terdapat 31 orang Tahanan yang ikut mengisi survei tersebut.
Terakhir, Tim berkunjung ke Polres Bangka Barat untuk meminta data jumlah Tahanan yang ditahan disana. Data tersebut mulai pada awal tahun 2021 sampai dengan bulan Juli 2022.
Pengumpulan data oleh Tim Balitbang Hukum & HAM akan kembali dilakukan kepada beberapa instansi-instansi terkait lainnya lagi untuk melengkapi data dukungannya.
SUBBID LUHBANKUM DAN JDIH