Sungailiat - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Data Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) pada Rabu (03/08/2022).
Tim kajian Survei IPK-IKM yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Suherman) dan didampingi oleh Kepala Subbidang Pengkajian Litbangkumham (Poppy Rinafany) serta Kepala Subbidang Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) mendatangi Lapas Kelas IIB Sungailiat. Kedatangan Tim disambut baik oleh Kepala Subbag TU Lapas Kelas IIB Sungailiat (Zarpian) dan jajaran.
Berdasarkan data hasil monitoring melalui Aplikasi 3AS Survei IPK-IKM pada periode bulan Juli 2022 masih didapatkan Unit Pelaksana Teknis yang memiliki hasil survei pengguna layanan yang kurang baik. Tim kajian memverifikasi dan berdiskusi terkait hasil survei dan kendala teknis dalam pelaksanaannya, selain itu Tim juga mengevaluasi dan memberikan rekomendasi terkait hal tersebut untuk prioritas perbaikan dan optimalisasi pelaksanaan periodik Survei 3AS Balitbangkumham.
"Dalam hal ini, Kalapas dapat bersinergi dengan jajarannya dalam mengambil kebijakan sebagai respon atas hasil survei tersebut, mengingat hasil survei merupakan alat ukur serta wadah aspirasi demi mendukung perubahan yang signifikan, baik dalam aspek internal maupun eksternal untuk peningkatan kualitas pelayanan publik serta salah satu acuan atas keberhasilan Satuan Kerja dalam melaksanakan pembangunan Zona Integritas (ZI)," jelas Suherman.