Tanjungpandan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melakukan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan BMN Triwulan II TA 2024 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Rabu (05/06).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bagian Umum, N.A Triandini Oscar, disambut dengan baik oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali berserta Jajarannya.
Kedatangan Rombongan Tim dari Kantor Wilayah membahas terkait Realisasi Anggaran per tanggal 06 Juni 2024 sebesar 4.021.005.200 (58,25%) dan Nilai indikator Deviasi Halaman III DIPA yaitu 90,48 serta sudah dilakukan Pemuktahiran Halaman III DIPA untuk Triwulan II 2024 untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan.
Adapun Pejabat pengelola keuangan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan yaitu Bendahara, PPK, dan PPSPM telah tersertifikasi, dan Terkait Kartu Kredit Pemerintah (KKP) sudah mulai digunakan untuk pembayaran listrik bulan Februari 2024, Kemudian Terkait Cash Management System (CMS) belum diimplementasikan karena baru menerima user untuk approval (KPA) dan user admin dan akan segera berkoordinasi dengan pihak Bank dalam penggunaannya. serta Dokumen pertanggungjawaban untuk semua jenis SPM sudah sesuai dengan tata cara pembayaran yang berlaku.
Selanjutnya Tim membahas mengenai Realisasi Belanja PDN terhadap komitmen per tanggal 06 Juni 2024 sebesar 64,67% dan Pencapaian persentase e-purchasing sebesar 99.99% dan tidak mempunyai paket menggantung pada aplikasi e-purchasing.
Tim Kantor Wilayah yang mengikuti kegiatan antara lain Operator Keuangan, Maria Oktarina, Operator BMN, Iswandi, Operator Keuangan, Muchamad Arifin, dan PPBJ, Yuliandes.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL