PANGKALPINANG (7/12/2021) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bidang Pelayanan Hukum Subbidang AHU menerima kunjungan Mahasiswa perwakilan dari Universitas Pelita Harapan (UPH). 2 (dua) orang mahasiswa UPH tersebut yakni Yusmita Sari, SH dan Rendy, SH disambut langsung oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, M. Bangbang, SH.
Adapun maksud dan tujuan kedatangan Mahasiswa UPH tersebut adalah untuk melakukan wawancara serta memperoleh data dan informasi terkait Perseroan Perorangan yang hal ini merupakan bahan untuk Penulisan Tesis Mahasiswa tersebut.
Kepala Subbid Pelayanan AHU menyambut baik kunjungan Mahasiswa Universitas Pelita Harapan dan memberikan informasi dan gambaran umum terkait Perseroan Perorangan, dimana Perseroan Perorangan ini memang masih baru yang merupakan wujud baik Pemerintah melalui amanah Undang-Undang Cipta Kerja No. 11 tahun 2020 (UU Cipta Kerja), Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021.
Kepala Subbid Pelayanan AHU juga berpesan agar kedua orang mahasiswa UPH tersebut tidak perlu malu dan segan untuk datang kembali ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan, sepanjang itu digunakan semata mata untuk penulisan Tesis yang bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan.
DIVYANKUMHAM / HUMAS KEMENKUMHAM BABEL