PANGKALPINANG (23/02/2022) - DPRD Kab. Bangka Barat melakukan koordinasi dan audiensi ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel terkait kerja sama fasilitasi pembentukan raperda inisiatif Tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh tim dari Kantor Wilayah beberapa waktu lalu ke DPRD Kab. Bangka Barat terkait Kegiatan Propemperda sekaligus mensosialisasikan fungsi dan peran Kanwil dalam Pembentukan Peraturan Perundang- undangan di daerah.
Ketua DPRD Kab. Bangka Barat, Marudur Saragih didampingi oleh Perisalah Legislatif Ahli Muda Sekretariat DPRD Kab. Bangka Barat, Untung Salamun diterima oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Babel, Eko Saputro, S.H., M.H., Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, S.H.,M.H., dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Zulkarnaen, S.H., M.H. Pada kesempatan ini, Ketua DPRD Kab. Bangka Barat, Marudur Saragih menyampaikan keinginan dari DPRD Kab. Bangka Barat untuk melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dalam proses penyusunan Raperda inisiatif dewan Tahun 2022 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dengan kerja sama ini diharapkan kedepannya produk hukum yang dihasilkan oleh Kab. Bangka Barat khususnya Raperda inisiatif dewan dapat semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kab. Bangka Barat.
DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL