PANGKALPINANG (08/05/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung diwakili Sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH menerima kunjungan dari pihak organisasi bantuan hukum (OBH) Milinial Bangka Tengah Keadilan. Kunjungan ini berkaitan dengan koordinasi dan konsultasi proses pengajuan permohonan bantuan hukum dari pihak OBH kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Diwakili oleh Kasubbid Luhbankum dan JDIH (Muhamat Ariyanto, S.H., M.H.), Sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH memberikan penjelasan terkait proses dan tata cara serta kelengkapan administrasi yang perlu dipenuhi oleh pihak OBH dalam proses pengajuan permohonan bantuan hukum. OBH Milinial Bangka Tengah Keadilan diwakili oleh Bapak Rudi menerima penjelasan serta pengarahan dari Tim Sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH terkait mekanisme serta tata cara pengajuan. Secara teknis, pihak OBH juga dibantu oleh Defta Fahrun Setiady, S.H., Dewa Ayu putu Laksmi, S.H. serta Fajar Husein, S.H. selaku Tim Pengelola Bantuan Hukum pada Sub bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepada OBH terkait dapat memahami dan mengerti terkait proses administrasi dan tata cara pengajuan permohonan bantuan hukum kepada Kementerian Hukum dan HAM dan tentunya ke depan akan mempermudah proses pemberian bantuan hukum guna terciptanya akses keadilan sesuai dengan prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum.
(LUHKUMBANKUM & JDIH)