PANGKALPINANG (27/07/2022) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung mengadakan kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Tahun 2022 dalam rangka meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan yang berkualitas melalui kegiatan sosialisasi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) bagi Petugas UPT Pemasyarakatan Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Bertempat di Balai Pengayoman Lt. 2, Rabu, 27 Juli 2022, Pukul 08.30 WIB, Hadir Pimpinan Tinggi Pratama , Para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Kep Bangka Belitung dan Para Peserta di Jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Hadir juga sebagai Narasumber ( Muhammad Haidar Fikri ) dan ( Chintya Herdiyati Amanda ) dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kegiatan diawali dengan para tamu undangan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Pemasyarakatan, dan dilanjutkan dengan laporan dari Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi ( Harman ) sebagai Ketua Penyelenggara
“ Kepada Para Peserta Agar Mengikuti Kegiatan Ini Dengan Sebaik-baiknya untuk dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Pemasyarakatan yang berkualitas demi mewujudkan penyelenggaraan petugas pemasyarakatan yang profesional dalam mendukung tugas pokok dan fungsi terhadap narapidana, tahanan, dan klien pemasyarakatan.” Ujar Harman
Dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan ( Agus Irianto ).
"Dengan petugas yang berkualitas dan profesional, diharapkan dapat menjadi pendorong para warga binaan untuk memberikan kesempatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan serta bimbingan melalui pelatihan bidang kegiatan kerja, sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Indonesia.” Pungkas Agus Irianto
Kegiatan selanjutnya pemaparan materi “Penguatan Program Latihan Keterampilan melalui Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi, Perizinan dan Akreditasi Bengkel Kerja serta Pelatihan Instruktur bagi Petugas Pemasyarakatan” oleh Narasumber ( Muhammad Haidar Fikri ) dan dilakukan sesi tanya jawab dan Diskusi oleh ( Chintya Herdiyati Amanda ). Seluruh rangkaian kegiatan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
( HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL )