Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

STATUS PERDA NO 7 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN PERTAMBANGAN MINERAL DIBAHAS MELALUI FGD ANALISA DAN EVALUASI PRODUK HUKUM DAERAH

WhatsApp Image 2022 07 27 at 14.07.14

PANGKALPINANG (27/07/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung menyelenggarakan kegiatan FGD (Focus Group Discussion) Analisa dan Evaluasi Hukum di Daerah yang diselenggarakan di Ruang Teleconfrance Lt. II Kantor Wilayah. Hadir dalam FGD tersebut yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung, Anggota Tim Pokja (Kelompok Kerja) Analisa dan Evaluasi Hukum, serta Narasumber dari Dinas ESDM Provinsi Kep. Bangka Belitung dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.

Kegiatan tersebut, dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ibu Drs. Eva Gantini, S.H.,M.Si. Dalam sambutanya beliau menyatakan kegiatan analisa dan evaluasi terhadap produk hukum di daerah merupakan wujud pelaksanaan dari lahirnya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang berimplikasi pada terbentuknya kegiatan peninjauan (review) terhadap peraturan perundang-undangan yang masih berlaku (exisisting). Dalam konteks di daerah khususnya di Prov. Kep. Bangka Belitung, telah dibentuk Tim Pokja (Kelompok Kerja) yang bertugas melaksanakan analisa dan evaluasi terhadap Peraturan Daerah Provinsi Kep. Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan forum diskusi dan pemaparan dari para Narasumber yang telah hadir. Materi pertama disampaikan oleh Bapak Reno Munandar, S.T. dari Dinas ESDM Provinsi Kep. Bangka Belitung, kemudian untuk materi kedua disampaikan oleh Ibu Dr. Derita Prapti Rahayu, S.H., M.H. selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung.

Sebagai informasi, bahwa kegiatan analisa dan evaluasi hukum merupakan implementasi dari Pasal 95 A ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yaang mengatur bahwa pemantauan dan peninjauan terhadap undang-undang dilakukan setelah undang-undang tersebut berlaku. Lebih lanjut dalam Pasal 1 angka 14 mendefinisikan pemantauan dan peninjauan sebagai suatu kegiatan untuk mengamati, mencatat, dan menilai atas pelaksanaan undang-undang yang berlaku, sehingga diketahui ketercapaian hasil yang direncanakan, dampak yang ditimbulkan, dan kemanfaatannya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saran dan masukan yang diperoleh dalam kegiatan FGD tersebut, akan dielaborasikan dengan hasil analisa dan evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim Pokja. Diharapkan masukan dan saran dapat memperkaya referensi dalam penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan ke Pemerintah Daerah.

(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)

WhatsApp Image 2022 07 27 at 14.07.14WhatsApp Image 2022 07 27 at 14.07.14WhatsApp Image 2022 07 27 at 14.07.14WhatsApp Image 2022 07 27 at 14.07.14WhatsApp Image 2022 07 27 at 14.07.14WhatsApp Image 2022 07 27 at 14.07.14WhatsApp Image 2022 07 27 at 14.07.14

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI