KANWIL KEMENKUMHAM BABEL PERSIAPKAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) PRAKTIK CPNS & PSIKOTES TARUNA/I POLTEKIP & POLTEKIM

1

1

PANGKALPINANG (30/11) - Memasuki tahap pelaksanaan Seleksi CPNS 2021 yang kini sudah sampai pada tahap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Praktik, Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) pada hari ini mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Teknis pelaksanaan SKB Praktik CPNS & Psikotes Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum & Hak Asasi Manusia R.I.

1

Berpusat di Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, Jakarta, rapat persiapan teknis yang diselenggarakan secara daring melalui media teleconference aplikasi Zoom ini, diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro; Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha & Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra beserta jajaran Staf dari Subbagian Kepegawaian, mengikuti rapat tersebut pagi ini pukul 09.00 WIB di Ruang Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel.

1

1

1

Berdasarkan pada rundown yang telah dijadwalkan sebelumnya, pelaksanaan SKB serta Psikotes Sekolah Kedinasan POLTEKIP & POLTEKIM pada Kanwil Kemenkumham Babel akan berlangsung pada tanggal 2-3 Desember 2021 dengan titik lokasi di Kantor Wilayah. Sementara itu, berdasarkan kelanjutan dari hasil seleksi pada tahap SKD dari tingkat S1 / Sarjana, total peserta yang akan mengikuti SKB Praktik CPNS 2021 ini yaitu berjumlah 3 orang dengan formasi Pranata Komputer, sementara untuk Calon Taruna/i POLTEKIP & POLTEKIM yang akan melaksanakan uji psikotes ini berjumlah 3 orang.

Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro mengingatkan kembali kepada jajaran panitia pelaksana agar pelaksanaan seluruh tahap uji baik CPNS maupun CATAR agar berlangsung kondusif. Teknis pelaksanaan kedua tahap uji tersebut kemudian akan disimulasikan kembali menjelang hari pelaksanaan agar tidak terjadi fatal error demi kelancaran & kenyamanan selama proses ujian berlangsung. Penekanan terkait penerapan protokol kesehatan juga diberikan sebagai langkah pencegahan.

HUMAS KEMENKUMHAM BABEL


Cetak