PANGKALPINANG, (24/02/2022) - DPRD Kab. Bangka Tengah melakukan koordinasi dan audiensi ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung terkait kerja sama Fasilitasi Pembentkan raperda inisiatif Tahun 2022.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi yang dilakukan oleh tim dari Kantor Wilayah beberapa waktu lalu ke DPRD Kab. Bangka Tengah terkait propemperda sekaligus mensosialisasikan fungsi dan peran Kanwil dalam pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Bapak Soleh Achmad (Setwan DPRD Kabupaten Bangka Tengah) didampingi oleh Bapak Syukro (Setwan DPRD Kabupaten Bangka Tengah) dalam kunjungannya diterima oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung, Eko Saputro, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda (Bapak Ismail), Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama (Ibu Septi Lestari). Pada kesempatan ini, Bapak Soleh Achmad menyampaikan keinginan dari DPRD Kab. Bangka Tengah untuk melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Bangka Belitung dalam proses penyusunan Raperda Inisiatif Dewan Tahun 2022 sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Dengan kerja sama ini diharapkan kedepannya produk hukum yang dihasilkan oleh Kab. Bangka Tengah khususnya Raperda inisiatif Dewan dapat semakin berkualitas dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kab. Bangka Tengah.