Pangkalpinang, 06/09/22 - Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Ruang Lantai II Kanwil kumham Kep. Bangka Belitung menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka Konsultasi dilaksanakan terkait dengan penambahan materi muatan mengenai perlindungan masayarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Hukum (Bapak Eko) Kasubbid Fastukkudumda ( Siti Latifah), Jabatan Fungsional Tertentu Peraturan Perundang-Undangan (Muhamad Iqbal, Bapak Ismail, Bapak Faisal Indrawan,) dan JFT Analis Hukum (Heri Sandri) Kanwil Kemenkumham Kep. Bangka Belitung dan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Bangka Selatan ( Bapak Hendri), Wakil Ketua Pansus (Bapak Nurochmad), beserta anggotanya, Plt Kasatpol PP Kab. Bangka Selatan ( Bapak Hasbi), Kesbangpol Kab. Bangka Selatan (Bapak Dedi Sutra), Wasneg Kesbangpol ( Bapak Syumur Harahap).
Dalam pembukaannya, Bapak Eko Saputro, S.H. selaku Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung menyambut baik kehadiran anggota DPRD beserta rombongannya Kabupaten Bangka Selatan. Bapak Eko Saputro menyampaikan bahwa mediasi dan konsultasi dilakukan sebagai upaya pembentukan produk hukum agar dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar Hak Asasi manusia, demikian kepastian hukum peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas, untuk menjamin peraturan daerah agar tidak dibatalkan.
Bapak Hendri, selaku Ketua Pansus Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan terima kasih atas sambutan kedatangan kami. Dalam kegiatan konsultasi ini kami ingin mengusulkan agar ditambahkan materi muatan mengenai linmas sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020. Dengan adanya silaturahmi bisa mempererat sinergitas dan kerja sama kita.
Bapak Muhamad Iqbal selaku JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Madya memberikan tanggapan bahwa linmas dapat dimasukkan kedalam substansi raperda, dengan demikian penyelenggaraan ketertiban dan ketentraman umum di Kabupaten Bangka Selatan dapat dilaksanakan secara komprehensif.