Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KEMENKUMHAM BABEL TINGKATKAN PERAN PEMDA DALAM PELAKSANAAN RANHAM DAERAH MELALUI RAPAT KOORDINASI DAN KONSULTASI BERSAMA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH

WhatsApp Image 2022 08 30 at 15.41.36 1

Pangkalpinang, (30/08/2022) - Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel mengadakan rapat Koordinasi dan Evaluasi Aksi HAM dan Kriteria Kabupaten Peduli HAM tahun 2022, bertempat di ruang rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel bersama dengan Biro Hukum dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung di dalam Panitia Daerah RANHAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut hadir dalam rapat tersebut para Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara virtual via zoom meeting.

Kepala Bidang HAM (Suherman) yang mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya menjelaskann bahwa Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional HAM 2021-2025 merupakan pedoman bagi penyusunan program dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia secara terencana dan berkelanjutan. RANHAM memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Peraturan Presiden tersebut mengatur 4 (empat) kelompok sasaran Aksi HAM, yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat adat.

"Kunci keberhasilan pelaksanaan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM sangat ditentukan oleh dukungan serta peran masing–masing Stakeholder mulai dari Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah yang terkait. Ditambah lagi dengan adanya peraturan–peraturan baru yang menyebutkan bahwa peran Pemerintah Provinsi sangat dibutuhkan khususnya dalam mengimplementasikan RANHAM di Daerah," ungkap Suherman.

Kegiatan diselenggarakan dengan tujuan sebagai bahan evaluasi penyusunan dan penyempurnaan RANHAM dan Aksi HAM pada periode berikutnya dan mengevaluasi pelaporan data penilaian KKPHAM Pemerintah Daerah yang terdiri dari formulir indikator serta data dukung yang digunakan dalam proses penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM serta memetakan permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah terkait pelaksanaan Aksi HAM dan KKPHAM pada tahun berjalan sebagai bahan evaluasi pelaksanan KKPHAM tahun berikutnya.

Hadir sebagai Narasumber pada Rapat Koordinasi dan Konsultasi dalam rangka evaluasi pelaksanaan pelaporan capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah dan pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 tersebut yaitu Koordinator KDN & Ranham Wil. I DitjenHAM (Widayati) dan Sub Koordinator kerjasama dan ranham wilayah IA (Irma Malinda) yang hadir secara virtual yang menjelaskan mekanisme pelaporan capaian Aksi HAM dan Pelaporan data KKPHAM Pemerintah Daerah tahun 2022.

 WhatsApp Image 2022 08 30 at 15.41.36 1WhatsApp Image 2022 08 30 at 15.41.36 1WhatsApp Image 2022 08 30 at 15.41.36 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI