PANGKALPINANG, (19/11/2021) - Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan rehabilitasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2022 Direktorat Jenderal pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar kegiatan strategi percepatan pelaksanaan pembangunan UPT Pemasyarakatan Tahun 2022 secara virtual. Kegiatan dimulai pukul 13.00.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung ikut menghadari kegiatan tersebut. Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi (Itun Wardatul Hamro) serta Kepala Subbagian Program dan Pelaporan (Evi Oktaviani) yang mengikuti dari ruangan masing-masing.
Kegiatan tersebut dilaksanakan agar terciptanya keseragaman pemahaman seluruh satuan kerja dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaannya.
Salah satu pembahasan pada kegiatan ini yaitu mengenai rencana pembangunan Balai Pemasyarakatan Tanjungpandan di Pulau Belitung.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)