JAKARTA, (19/11/2021) - Dalam rangka memperkuat serta meningkatkan sinergitas antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah Kabupaten dalam upaya Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Daerah, Subbid Pemajuan HAM bersama dengan Bagian Hukum Setda Bangka Tengah dan Bangka Selatan melakukan koordinasi dan konsultasi teknis ke Direktorat Kerja Sama HAM.
Disambut oleh Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri (Ruth Marshinta) sekaligus menjelaskan teknis pelaksanaan Aksi HAM dan KKP HAM, mengingat telah diterbitkan Peraturan baru terkait hal tersebut. Harapannya kedepan agar pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di provinsi Bangka Belitung bisa lebih sinergis antara Kanwil dengan Pemda serta OPD terkait sebagai pelaksana.
Kegiatan koordinasi dan konsultasi teknis tersebut bermaksud untuk mengevaluasi pelaksanaan RANHAM & KKP HAM 2021 yang telah dilaksanakan maupun yang sedang dilaksanakan, serta mempersiapkan rencana kerja yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang agar lebih baik dan terukur.
(DIVYANKUMHAM KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)