Pangkalpinang (4/11) - Narasumber kegiatan Pemahaman Peraturan Menteri Hukum dan HAM No 22 Tahun 2020 Tentang Sistem Informasi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan yaitu Ibu Nuryanti Widya astuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Sedangkan narasumber tentang pemahaman Permenkumham No. 23 tahun 2020 tentang penilaian angka kredit perancang Peraturan Perundang-undangan secara elektronik yaitu Ibu Irma Suryani selaku Kasubdit Informasi dan Penilaian Angka Kredit perancang peruu.
Dalam pemaparannya Direktur fasilitasi perancangan perda dan pembinaan perancang peraturan perundang-undanga , menyampaikan bahwa sistem informasi jabatan fungsional perancang merupakan bentuk pelayanan manajemen kepegawaian perancang untuk memudahkan kegiatan administrasi dan mengakses data perancang yang pengelolaan nya dilakukan oleh dirjen peraturan Perundang-undangan.
Kasubdit Manajemen informasi dan penilaian angka kredit perancang peraturan peruu tujuan penggunaan aplikasi penilaian angka kredit perancang peruu untukn mendukung manjemen kepegawaian perancang yang terintegrasi dengan sistem informasi peraturan Perundang-undangan. Penilaian angka kredit dilakukan menggunakan aplikasi (soft ware) tidak dilakukan lagi secara konvensional atau pengiriman berkas hard copy.Peserta pemahaman peraturan menteri hukum dan ham mengikuti kegiatan dengan antusias dan tertib sampai dengan selesainya acara.
(Humas Kanwil Babel)