PANGKALPINANG (25/02/21) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepuluan Bangka Belitung diundang dalam rapat koordinasi Percepatan Restorative Justice Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkoba secara akuntabel, sinergitas dan terpadu.
Dalam hal ini Kabid Pembinaan, Kalapas Narkotika dan Kasubid Bimbingan mewakili Kepala Kantor Wilayah dala menghadiri kegiatan ini yang dilaksanakan di Gedung RTMC Ditlantas Polda Kepulauan Bangka Belitung pukul 09.00 WIB s/d selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh APH (Aparat Penegak Hukum) diantaranya Dirresnarkoba, Kejaksaan Tinggi, Badan Narkotika Nasional, Pengadilan Tinggi serta dinas terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.