Pangkalpinang (3/9) - Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum lakukan sosialisasi & edukasi ke masyarakat melalui media eletronik radio mengenai manfaat pendaftaran / pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum. Pemerintah kini sedang gencar dalam melakukan reformasi di berbagai bidang, salah satunya yaitu kebijakan yang mendorong kemudahan berusaha di Indonesia khususnya di Daerah dalam rangka meningkatkan iklim investasi & bisnis.
Bertempat di Radio Sonora FM 101,1 MHz Pangkalpinang, selaku Narasumber dalam giat talk show ini Kepala Bidang Pelayanan Hukum IC Siregar, S.H.,M.H.,M.AP. & Kasubbid Pelayanan AHU Marsal Saputra, S.H, yang didampingi oleh Roli Pitriadi, S.H. & Firmansyah Berhard,.S.H. Sementara itu, bertindak selaku pemandu acara Host Talk Show Radio Sonora yaitu Jimmy.
Dengan berlakunya PERMENKUMHAM No. 4 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Pengesahan Badan Hukum & Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar serta penyampaian Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar & Perubahan Data Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan PERMENKUMHAM No. 1 Tahun 2016 & PERMENKUMHAM terkait Pengesahan Yayasan, Koperasi & Perkumpulan, agar PEMDA & pelaku usaha diharapkan Masyarakat, Pelaku Usaha dapat mengesahkan badan usahanya menjadi badan hukum untuk meningkatkan investasi di Daerah.
Untuk memudahkan layanan Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum ini, telah diimplementasikan secara elektronik melalui sistem AHU online dengan menggunakan jasa notaris di wilayah domisili masyarakat & pelaku usaha. (Foto, Teks : Berhard) (Humas Kanwil Babel)