Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

KANWIL KUMHAM BABEL TERIMA KUNJUNGAN KERJA TIM PANSUS DPRD KAB. BANGKA SELATAN TERAIT KONSULTASI DAN MEDIASI RAPERDA TENTANG PENYELENGGARAAN PERHUBUNGAN

5

Pangkalpinang, 23 Maret 2021 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada hari Selasa, tanggal 23 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Ruang Teleconference menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka kegiatan Mediasi dan Konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ketua dan Anggota Pansus C DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Staff Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka Selatan, Plt. Kepala Bidang Hukum, Plt. Kasubid Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.

5

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Dulyono, S.H,M.H menyambut baik kehadiran Anggota DPRD Pansus C Kabupaten Bangka Selatan. Beliau menyampaikan bahwa mediasi dan konsultasi dilakukan sebagai upaya pembentukan produk hukum agar dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar hak asasi manusia dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, demi kepastian hukum peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas, untuk menjamin peraturan daerah. agar tidak dibatalkan.

5

5

Ibu Dian Sersanawati, S.H selaku Ketua Pansus C DPRD Kabupaten Bangka Selatan juga menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan pada hari ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa perhubungan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu wujud pelaksanaan otonomi daerah serta untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Diharapkan melalui peraturan daerah ini dapat mewujudkan layanan lalu lintas angkutan jalan, pelayaran dan penerbangan yang tertib dan terintegrasi sehingga dapat mendorong perekonomian daerah khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.

5

Menutup acara mediasi dan konsultasi, Bapak Dulyono, S.H,, M.H, menyampaikan dengan adanya audiensi melalui kegiatan mediasi dan konsultasi pada hari ini kiranya dapat dilaksanakan pembahasan lebih lanjut oleh pihak DPRD Kabupaten Bangka Selatan dengan Pemerintah Daerah sehingga dapat memenuhi program pembentukan peraturan daerah sebagaimana yang sudah ditetapkan. Selain itu, harapan agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan berkualitas. (Foto, Teks : Berhard) (HUMAS KANWIL BABEL)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI