Pangkalpinang, 23 Maret 2021 - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung pada hari Selasa, tanggal 23 Maret 2021 bertempat di Ruang Rapat Lantai II Ruang Teleconference menerima kunjungan kerja Anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rangka kegiatan Mediasi dan Konsultasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ketua dan Anggota Pansus C DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Staff Sekretariat Dewan Kabupaten Bangka Selatan, Plt. Kepala Bidang Hukum, Plt. Kasubid Fasilitasi Pembentukan Peraturan Daerah dan Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bapak Dulyono, S.H,M.H menyambut baik kehadiran Anggota DPRD Pansus C Kabupaten Bangka Selatan. Beliau menyampaikan bahwa mediasi dan konsultasi dilakukan sebagai upaya pembentukan produk hukum agar dapat diimplementasikan, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, tidak melanggar hak asasi manusia dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, demi kepastian hukum peraturan daerah harus dilakukan secara taat asas, untuk menjamin peraturan daerah. agar tidak dibatalkan.
Ibu Dian Sersanawati, S.H selaku Ketua Pansus C DPRD Kabupaten Bangka Selatan juga menyampaikan bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan pada hari ini dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa perhubungan merupakan salah satu urusan pemerintahan wajib yang diserahkan kewenangannya kepada Pemerintah Daerah sebagai salah satu wujud pelaksanaan otonomi daerah serta untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat. Diharapkan melalui peraturan daerah ini dapat mewujudkan layanan lalu lintas angkutan jalan, pelayaran dan penerbangan yang tertib dan terintegrasi sehingga dapat mendorong perekonomian daerah khususnya di Kabupaten Bangka Selatan.
Menutup acara mediasi dan konsultasi, Bapak Dulyono, S.H,, M.H, menyampaikan dengan adanya audiensi melalui kegiatan mediasi dan konsultasi pada hari ini kiranya dapat dilaksanakan pembahasan lebih lanjut oleh pihak DPRD Kabupaten Bangka Selatan dengan Pemerintah Daerah sehingga dapat memenuhi program pembentukan peraturan daerah sebagaimana yang sudah ditetapkan. Selain itu, harapan agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat diimplementasikan dan berkualitas. (Foto, Teks : Berhard) (HUMAS KANWIL BABEL)