Pangkalpinang. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualaun Bangka Belitung, Melaksanakan kegiatan Promosi dan Diseminasi Paten dengan Tema “Dengan Perlindungan Hukum Paten Meningkatkan Nilai dan Daya Saing Produk Hasil Invensi” serta yang dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Pangkalpinang (23/3/2021)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Anas Saeful Anwar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum da HAM Dulyono dan para Pejabat Kantor Wilayah. Dengan narasumber Kepala Sub Direktorat Permohonan dan Publikasi Paten Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia; dan Dosen Politeknik Manufaktur Bangka Belitung. Dengan jumlah peserta sebanyak 60 orang dari civitas Akademi Bangka Belitung.
Dilaksanakan juga perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualaun Bangka Belitung dengan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang dan perjanjian kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepualaun Bangka Belitung dengan Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung tentang Pembudayaan dan Peningkatan Pelayanan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya Anas menyampaikan di era globalisasi, kekayaan intelektual tidak lagi urusan satu negara, tetapi sudah menjadi urusan banyak negara, bahkan telah menjadi komitmen dunia. alih-alih mengatakan, ini urusan satu institusi, tangggungjawab kemenkumham atau aparat penegak hukum saja. bagaimana mungkin, sedangkan ini tugas besar yang sangat berat. mustahil untuk dikerjakan sendiri, sedangkan ini adalah tanggungjawab bersama.
Kakanwil mengatakan "mulai dari sekarang, perguruan tinggi harus memikirkan pendataan hasil-hasil riset. Pendataan yang baik akan berguna untuk mendorong komersialisasi paten bagi perguruan tinggi. tanpa itu, perguruan tinggi akan terbebani biaya pemeliharaan. kampus harus berani dan pelan-pelan bergeser, dari berorientasi akademis semata kepada orientasi strategis, dari berorientasi teori kepada orientasi transformasi, dari berorientasi anggaran semata bergeser kepada orientasi self income generating activities.”
“Dalam beberapa waktu yang lalu, bapak presiden mengintruksikan bahwa perguruan tinggi harus dapat menjelma menjadi lembaga pendidikan yang fleksibel, membuka paradigma-paradigma baru yang lebih responsif: dari mono menjadi multi, dari mono menjadi inter, bahkan transdisipliner. dari berorientasi teory building menjadi problem solving, bahkan impact making. gayung bersambut, bapak kemendikbud dengan gagasan “kampus merdeka-nya’.” - ungkap beliau
sebagaimana tertuang dalam renstra, beliau mengatakan bahwa perguruan tinggi harus mulai berintegrasi dengan industri dan dunia perdagangan, tentunya dengan berbasis kekayaan intelektual dan sesuai kompetensinya masing-masing.
Kakanwil menambahkan “sentra KI tidak lagi sempit dimaknai semata pengelola administrasi HKI, jauh lebih itu yakni sebagai sentra pemasaran dan kerja sama alih teknologi tepat guna. artinya, IPB telah sukses menjadikan sentra HKI sebagai unit kerja yang inovatif dan produktif dalam komersialisasi HKI.”
“Dan saya yakin, insya-allah sebentar lagi perguruan tinggi di provinsi bangka belitung akan setara dengan perguruan tinggi di indonesia, bahkan dunia.” – Anas Saeful Anwar
(Humas Kanwil Babel)