PANGKALPINANG, (21/03/2022) – Mengedepankan penyelenggaraan pembinaan dan penilaian perilaku narapidana secara objektif, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung gelar Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan yang diselenggarakan pukul 13.00 WIB di Balai Pengayoman tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Yuliantino) beserta jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kepala Bagian Umum (Zumadi), dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan beserta jajaran.
Kepala Divisi Pemasyarakatan dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama (Mulsa Afrianto) menyampaikan laporan ketua penyelenggara. Dalam laporan disampaikan mengenai maksud serta tujuan diselenggarakannya kegiatan ini. “Tujuan dari kegiatan Sosialisasi ini yaitu terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana, serta terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual”, ujar Mulsa mewakili Kadivpas.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Yuliantino) memberikan sambutannya. “Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) ini merupakan salah satu aksi yang diharapkan dapat memberikan petunjuk serta standar bagi petugas pemasyarakatan dalam penyelenggaraan pembinaan dan penilaian perilaku narapidana berdasarkan data-data yang akurat, serta pembinaan berdasarkan fakta. Sehingga optimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pembinaan narapidana menjadi lebih baik”, ucap Yuliantino mewakili Kakanwil.
Selain untuk memenuhi target kinerja Kantor Wilayah, Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan ini juga merupakan rangkaian dari proses implementasi pelaksanaan SPPN di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yaitu Septy Juwita Agustin Br. Tobing dan Yulia Wahyuningsih, serta tanya jawab dan diskusi antara peserta kegiatan dengan narasumber.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan peserta dapat memahami serta mengimplementasikan SPPN di unit kerjanya masing-masing, sehingga penerapannya dapat terlaksana dengan baik dan penegakan hukum yang berkualitas dapat terwujud.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)