Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Babel menggandeng Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung kenalkan PRISMA (Penilaian Resiko Bisnis dan HAM) melalui sosialisasi yang diselenggarakan di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkumham Babel, (7/8/24).
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan secara virtual perwakilan dari Direktorat Jenderal HAM sebagai Narasumber dalam penggunaan PRISMA oleh pelaku usaha.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Fajar Sulaeman Taman yang mewakili Ka. Kanwil menyampaikan Strategi Nasional Bisnis dan HAM (STRANAS BHAM) merupakan arah kebijakan nasional yang memuat strategi dan langkah untuk digunakan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, Pemerintah Daerah, Pelaku Usaha, dan Pemangku Kepentingan Lainnya untuk kemajuan dunia usaha.
Untuk mengimplementasikan Bisnis dan Hak Asasi Manusia, Pemerintah Indonesia telah menyusun suatu aplikasi berbasis website berupa Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA).
”PRISMA bertujuan untuk memfasilitasi perusahaan di semua sektor bisnis untuk menilai dirinya sendiri, perusahaan dapat memetakan kondisi rill atas potensi resiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan usaha. PRISMA diharapkan dapat menjadi penunjang sektor bisnis dalam upaya penghormatan HAM” ungkap Fajar.
Kemudian Fajar menginformasikan perkembangan Bisnis dan HAM di Bangka Belitung, bahwa sejauh ini sudah terdapat 2 perusahaan di Babel yang telah menggunakan PRISMA, yaitu PT Timah Tbk Pangkalpinang dan Bank Sumsel Babel.Dan PT Timah Tbk mendapat kategori hijau (98) dan meraih penghargaan dari Menkumham pada perayaan hari HAM sedunia tahun 2022.Kedepan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mengupayakan perusahaan - perusahaan lain untuk menggunakan PRISMA.
“Melalui sosialisasi ini kami harap ada partisipasi dan kontribusi dari perusahaan – perusahaan lain khususnya di Provinsi Bangka Belitung untuk menggunakan PRISMA sebagai penunjang sektor bisnis dalam upaya penghormatan HAM dan membantu menciptakan ekosistem bisnis di Provinsi Bangka Belitung yang sejalan dengan HAM”, jelasnya.
Selanjutnya, Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Provinsi Bangka Belitung, Nuradi Wicaksono yang hadir langsung, mengungkapkan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kanwil Kumham Babel telah melibatkan APINDO sebagai mitra dalam upaya perlindungan dan pemenuhan HAM masyarakat, terutama dalam dunia usaha.
“Kami mendukung kegiatan ini dan akan mengimbau ke rekan perusahaan, kami berharap feedback dari perusahaan sehingga tujuan PRISMA tercapai, semoga sosialisasi ini menjadi awal dalam membangun kemitraan utk meningkatkan reputasi perusahaan dan sebagai wujud penghormatan Ham dalam dunia bisnis”, ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Narasumber dari Direktorat Jenderal HAM, Analis Kebijakan Ditjen HAM (Ibrahim Reza dan Erlangga) yang hadir secara virtual menjelaskan menjelaskan 12 indikator PRISMA terdiri dari : Kebijakan HAM, Tenaga Kerja, Kondisi Kerja, Serikat Pekerja, Privasi, Diskriminasi, Lingkungan, Agraria dan masyarakat adat, Tanggungjawab sosial dan lingkungan, Mekanisme Pengaduan, Rantai Pasok, Dampak HAM Bagi Perusahaan.
Selain itu, dijelaskan tahapan Pengisisn PRISMA , yaitu : mendaftarkan perusahaan ke aplikasi prisma melalui individu yang mewakili perusahaan (PIC) berdasarkan surat resmi, mengisi profil perusahaan seperti nama lengkap perusahaan, akta pendirian, pimpinan dll. data dukung resmi diperlukan, menjawab pertanyaan indikator yang telah dibagi menjadi 12 indikator, mendapatkan hasil setelah selesai menjawab pertanyaan akan keluar hasil sesuai dengan skala skor.
PRISMA masih bersifat self assesment dan sebagai upaya pembinaan bagi perusahaan, jika skor/kategori kuning akan diberi kesempatan 2 tahun untuk memperbaiki dan jika skor hijau maka Menkumham akan memberikan Reward serta sertifikat kepada perusahaan dan diberi waktu 3 tahun untuk mempertahankan.
Dalam diskusi, berbagai pertanyaan dan saran serta pendapat yang dilontarkan peserta, diantaranya adanya media – media yang dibuat untuk memudahkan mensosialisasikan PRISMA dan langkah konkrit dalam bentuk bimbingan langsung dari Ditjen HAM terkait pengisian PRISMA oleh perusahaan, kemudian permasalahan tingginya tingkat penganguran di Babel akibat minimnya cash flow bagi pelaku usaha.
Di penghujung acara, Kabid HAM (Suherman) berharap, APINDO sebagai mitra Daerah yang merupakan organisasi independen non partisan para pengusaha yang bergerak di bidang perekonomian diharapkan mampu untuk menjadi wadah penyebaran informasi dan komunikasi antara para pelaku usaha di industri bisnis.
Hadir di acara tersebut, Kasubbid Pemajuan HAM, Kasubbid BSK, Sekretaris dan Penasehat APINDO Babel, Ketua APINDO wilayah Kota Pangkalpinang, Ketua APINDO wilayah Bangka Tengah, Peserta Sosialisasi (Pelaku Usaha Provinsi Bangka Belitung) antara lain PT. Haleyora Powerindo, JNE, PT. Cinda Grafika, PT. Widha Wisesa Abadi, PT. Wisesa Aviasi Indonesia, PT. Bangka Cakra Karya, PT. KAS, PT. Faluya KP, PT. Duta Putra Lexindo, PT. SSPB, CV. Gemilang Jaya, CV. Usaha Berkah Sejahtera, PT. Angkasa Pura II, Soll Marina.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL