Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Babel Gelar Diskusi Strategi Kebijakan, Apa Saja yang Dibahas?

WhatsApp Image 2024 11 05 at 14.17.52

Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Diskusi Strategi Kebijakan dengan tema "Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat”.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 5 November 2024 secara hybrid dari Balai Pengayoman Kantor Wilayah dan disiarkan langsung melalui zoom meeting serta youtube Kanwil Kemenkumham Babel.

Membuka kegiatan, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kemenkum yang diwakili oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan HAM, Dr. Syarifuddin, S.T., M.H., menuturkan, Diskusi Strategi Kebijakan digagas oleh BSK Hukum dan HAM. Tugas BSK Kumham adalah menyelenggarakan perumusan, penyusunan dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.

Syarifuddin menyampaikan, Diskusi Strategi Kebijakan beritikad untuk menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil. Hal tersebut karena terdapat banyak informasi dari pemerintah yang tidak sampai kepada masyarakat dan sebaliknya, ada banyak aspirasi dan masukan yang tidak sampai ke pemerintah.

"Diskusi Kebijakan mengajak kita semua untuk bersikap analitis pada isu strategis yang sedang terjadi. Melalui forum akademis, harapannya output yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi masyarakat juga sebagai input dalam proses intervensi kebijakan pemerintah," harapnya.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan, Kanwil Kemenkumham Babel telah memilih analisis strategi kebijakan berupa evaluasi dampak kebijakan, menilai ketercapaian tujuan dan memberikan umpan balik atas kebijakan/perubahan yang diharapkan terhadap Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Disampaikan Harun Sulianto, hasil evaluasi akan menunjukan bagaimana kinerja Permenkumham diimplementasi di Wilayah, bagaimana peran Kanwil dan UPT, apa target dari adanya Permenkumham ini, bagaimana tanggapan kelompok sasaran dan pelaksana kebijakan, bagaimana efektivitas pelaksanaannya, apa faktor pendukung dan kendala serta rekomendasi strategi kebijakan.

“Pada kegiatan ini, masyarakat dapat bertukar pikiran membedah permasalahan yang ada melalui ruang-ruang diskusi yang terbuka dan kritis sehingga memberikan masukan bagi pembuat kebijakan. Serta sebagai ruang refleksi dan diskusi berbagai pihak untuk berkolaborasi di masa depan khususnya terkait permasalahan Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat,” ucap Harun.

Diskusi diisi dengan penyampaian materi oleh para narasumber yang ahli di bidangnya, yakni Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri yang menyampaikan materi terkait "Hasil Evaluasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Tahun 2024".

Kemudian Kapokja Integrasi Narapidana dan Anak Binaan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang menyampaikan materi tentang "Eksistensi Kebijakan Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat serta Pemanfaatan Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM dalam Penyusunan Kebijakan".

Terakhir yaitu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung, Dr. Dwi Haryadi, yang menyampaikan materi tentang "Konsep teoritik kebijakan publik khususnya terkait Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat serta Pemanfaatan Hasil Analisis Strategi Kebijakan dari perspektif akademisi".

Mengakhiri kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan terima kasih atas partisipasi aktif seluruh peserta, narasumber, serta jajaran BSK dan LPP TVRI Babel yang turut mendukung dan mensukseskan jalannya kegiatan diskusi ini.

"Semoga kegiatan diseminasi atau sosialisasi melalui Diskusi Strategi Kebijakan ini bermanfaat bagi kita semua dan saran serta rekomendasi yang dihasilkan dari adanya ruang diskusi ini dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan tagline DISKUSI STRATEGI KEBIJAKAN: ANALITIS, STRATEGIS dan SOLUTIF," harap Fajar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Administrasi (Dwi Harnanto) secara virtual, Kepala Biro Hukum Provinsi Babel diwakili Analis Hukum Muda (Silvi), para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi, beserta jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.

Lalu hadir Perwakilan Perangkat Daerah se-Babel, Organisasi Bantuan Hukum se-Babel, Ikatan Notaris Bangka Belitung, Perwakilan LSM di Babel, para mahasiswa perguran tinggi di Babel, serta peserta dari Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia yang mengikuti secara virtual.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 11 05 at 14.17.54

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI