Pangkalpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Subbidang Pemajuan HAM menghadiri undangan Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia Kota Pangkalpinang dalam rangka Workshop Masjid Percontohan, Ramah, Bersertifikat se-Kota Pangkalpinang. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Kubah Kota Pangkalpinang, Selasa (05/11/2024).
Pada kesempatan tersebut, Kepala Subbidang (Kasubbid) Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) didampingi Staf Bidang HAM, disambut baik Ketua (Johan), Sekretaris (Pagunadi) dan Perwakilan pengurus masjid se-Kota Pangkalpinang.
Johan mengucapkan terima kasih kepada Yulizar Akhmad Djaya dan tim yang telah menyempatkan hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi terkait pelayanan publik berspektif HAM yang dilaksanakan di Masjid.
Dikatakan Johan, ini merupakan kali pertama Dewan Masjid Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai pemenuhan hak-hak disabilitas pada rumah ibadah, karena selama ini kita melihat fasilitas pelayanan publik untuk disabilitas hanya di bandara dan di tempat pelayanan publik lainnya.
"Diharapkan kedepannya masjid-masjid di Kota Pangkalpinang dapat memberi pelayanan publik yang bespektif HAM kepada kelompok disabilitas dalam menjalani ibadah di masjid," pungkas Johan.
Kasubbid Pemajuan HAM, Yulizar Akhmad Djaya menjelaskan, Pelayanan Publik yang berspektif HAM memiliki tiga kriteria dan indikator yaitu ketersedian aksesibilitas, ketersedian sarana dan prasarana serta ketersediaan sumber daya manusia.
Yulizar menuturkan, sarana dan prasarana yang baik dan nyaman sangatlah penting bagi kelompok rentan seperti jalan landai, kursi roda, kamar mandi/wc khusus, dan bagi anak-anak tersedianya arena bermain, serta bagi ibu-ibu menyusui tersedia ruang untuk menyusui.
"Pelayanan publik yang berspektif HAM merupakan salah satu tanggung jawab kita bersama dalam memberikan layanan yang dapat menjangkau dan memberikan akses yang setara bagi seluruh masyarakat khususnya kelompok rentan," sambung Yulizar Akhmad Djaya.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel