Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Fajar Sulaeman Taman, melakukan audiensi dengan Pejabat Gubernur Bangka Belitung, Sugito, Selasa (12/11/2024).
Dalam kesempatan ini, Kadivyankumham Fajar, menjelaskan mengenai program kerja Kanwil Kemenkumham Babel, khususnya tugas dan fungsi pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM seperti layanan kekayaan intelektual melalui pembentukan Pojok Sinergisitas (Pos IG), fasilitasi pembentukan peraturan daerah, desa sadar hukum, Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) dan fasilitasi pendaftaran BUMDes.
Fajar juga menyampaikan harapannya untuk dapat terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Harapan kami agar Pemerintah Daerah Provinsi Babel untuk terus bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham dalam optimalisasi layanan hukum di daerah,” ujar Fajar.
Menanggapi hal tersebut, Pj. Gubernur Babel, Sugito menyampaikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah memberikan pelayanan dan membangun sinergitas yang baik dengan Pemerintah Daerah.
“Kami siap berkerja sama dengan Kanwil Kemenkumham untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas pelaksanaan tugas Kanwil Kemenkumham di daerah," tegas Sugito.
Pj. Gubernur Babel juga memberikan dukungan kepada Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM untuk memberikan dorongan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terkait pendaftaran indikasi geografis di wilayah.
“Desa Batu Belubang akan menjadi salah satu field project pengembangan Desa Wisata, sehingga kami juga memohon dukungan Kanwil Kemenkumham Babel untuk menginventarisasi kekayaan intelektual komunal yang kemudian menjadi kekhasan desa," ujarnya.
Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Adi Riyanto), dan Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Siti Latifah).
Humas Kanwil Kemenkumham Babel