Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkumham Babel Harmonisasikan 2 Ranperwako Pangkalpinang

WhatsApp Image 2024 10 03 at 16.33.06
Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung kembali selenggarakan kegiatan rapat harmonisasi terhadap 2 (dua) Ranperwako (Rancangan Peraturan Walikota) yang berasal dari Pemerintah Kota Pangkalpinang bertempat di Kantor Wilayah, Kamis (03/10/2024).

Agenda tersebut, dalam rangka mengharmonisasikan terhadap Ranperwako tentang Pedoman Penyusutan Arsip; dan Mekanisme Pengesahan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah di Luar Rekening Kas Umum Daerah.

Memimpin rapat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman menyampaikan bahwa pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Ranperda dan Ranperkada merupakan amanah dari Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Lebih lanjut beliau menekankan bahwa kegiatan pengharmonisasian terhadap Ranperkada dilakukan dengan melakukan penyelarasan baik dari aspek substantif pasal per pasal dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lebih tinggi dan juga secara teknik penulisan berdasarkan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Achmad Subekti menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah atas fasilitasi harmonisasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Bahwa penyusunan kedua Ranperwako tentang Pedoman Penyusutan Arsip dan Mekanisme Pengesahan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah di Luar Rekening Kas Umum Daerah harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan atas tanggapan umum JFT Perancang terhadap draf Ranperwako, yaitu Pedoman Penyusutan Arsip; (Siti Latifah) dan Mekanisme Pengesahan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah di Luar Rekening Kas Umum Daerah (Faisal Indrawan).

Hadir dari Kantor Wilayah yaitu, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Siti Latifah, dan JFT Perancang PUU Muda (Faisal Indrawan), dan JF Perancang PUU Pertama (Imelda Hanum, Anita Azzahra, Heri Sandri, Imam Rokhyani).

Sedangkan dari Kota Pangkalpinang yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesra Achmad Subekti, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Eti Fahriaty, Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Dedi, Kabid Perbendaharaan Bakeuda Notaliawati, Kabag Hukum Rusmi Toiyibah, JF Perancang pada Bagian Hukum, dan perwakilan Bapperda Kota Pangkalpinang.

Humas Kanwil Kemenkumham Babel

WhatsApp Image 2024 10 03 at 16.32.25 1

WhatsApp Image 2024 10 03 at 16.32.25

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
PikPng.com school icon png 2780725   Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
PikPng.com phone icon png 604605   +62811717469
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbabel@kemenkumham.go.id 
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kemenkumhambabel@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Komplek Perkantoran Gubernur, Jl. Pulau Bangka, Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung 33684
  +62811717469
PikPng.com email png 581646   kanwilbabel@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   kemenkumhambabel@gmail.com 

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI