Pangkalpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang HAM melaksanakan koordinasi Ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Tengah terkait evaluasi pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2024, pada hari selasa dan rabu (2 dan 3 Oktober 2024).
Kegiatan yang diketuai oleh Kasubid Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya) didampingi oleh staf bidang HAM, staf bagian Hukum serta Staf Humas dan TI.
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kabag Hukum Kabupaten Bangka (Sri Elly Safitri) dan Ketua Sub Kelompok Kerja Bantuan Hukum Kabupaten Bangka Tengah (Fatih Suwanda) beserta staf Bagian Hukum. Yulizar Akhmad Djaya menyampaikan kunjungan tersebut untuk evaluasi pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2024.
Hal ini dilakukan untuk mendorong lebih baik lagi tentang pemahaman Pemerintah Daerah terhadap Kabupaten/Kota Peduli HAM yang mengukur penerapan atau implementasi 10 hak dasar di seluruh kabupaten/kota. Kesepuluh hak dasar itu kemudian, pada proses penilaiannya, diterjemahkan ke dalam 120 indikator. Ujar yulizar Akhmad Djaya.
Ditambahkan juga terkait persiapan pelaporan Aksi HAM bahwa dalam Pelaksanaan Aksi HAM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 dengan data yang lengkap, sambung yulizar Akhmad Djaya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Hukum Kabupaten Bangka (Sri Elly Safitri) dan Ketua Sub Kelompok Kerja Bantuan Hukum Kabupaten Bangka Tengah (Fatih Suwanda) sangat mengapresiasi kedatangan Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kep. Babel yang dalam hal ini diwakili oleh tim Bidang HAM yang telah memberikan peningkatan pemahaman terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan aksi HAM Tahun 2024 di daerah.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL