PANGKALPINANG, (14/12/2021) – Dalam rangka pelaksanaan operasional Grand Desain Reformasi Birokrasi tahun 2020-2024 serta persiapan evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023, Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI gelar rapat Penyusunan Rencana Kerja Reformasi Birokrasi tahun 2022. Rapat dimulai pukul 08.30 WIB, dan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Turut mengikuti kegiatan rapat ini Kepala Bagian Program dan Humas (N.A Triandini Oscar), Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI (Sriyani Agustina), serta jajaran Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Bangka Belitung di ruangan masing-masing.
Rapat dibuka oleh Sri Yusfini Yusuf, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI. Beliau menyampaikan maksud dan tujuan dari diselenggarakannya rapat Penyusunan Rencana Kerja ini.
“Diharapkan ke depannya ada persamaan persepsi terkait butir kegiatan dan waktu pelaksanaan dalam rencana kerja tahun 2022. Kita juga bersama-sama untuk mempersiapkan bahan evaluasi oleh Tim Penilai Internal Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2023”, ujar Yusfini.
Erwin Nugroho, Kepala Subbagian Perencanaan Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal menyampaikan cara agar data dukung dapat terpenuhi dengan optimal, yaitu dengan cara menjadikan butir-butir kegiatan dalam rencana kerja menjadi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2022.
“Dengan adanya penyusunan rencana kerja ini dilakukan demi terwujudnya pelaksanaan reformasi birokrasi yang sesuai dengan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022, terciptanya sinergitas antara Pusat, Kanwil dan UPT dalam perencanaan reformasi birokrasi, selain itu juga nilai RB dapat meningkat sesuai dengan target”, ucap Erwin.
Adapun rapat kali ini diadakan dengan membahas beberapa agenda diantaranya terkait penyusunan periode waktu rencana kerja Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), serta Penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi serta periode waktunya.
Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi antara peserta rapat dengan tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal. Diskusi berlangsung dengan interaktif karena para peserta aktif dalam menyampaikan pertanyan serta pendapatnya.
(HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM BABEL)