Pangkalpinang - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung ikuti Webinar Series 4 : Jabatan Fungsional Sebagai Investasi SDM Bagi Organisasi Masa Depan dari Balai Pengayoman, Kamis, (26/9/24).
Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM, Dr. Ceno Hersusetiokartiko dalam laporannya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, setiap ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi.
"Webinar ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan kompetensi melalui sistem pengembangan yang terintegrasi dan efektif," ujar Dr. Ceno.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM, Razilu, dalam sambutannya mengatakan, tema ini dipilih karena kedepannya Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut secara profesional tidak hanya secara kemampuan dan secara teknis namun juga secara moral.
"Jabatan fungsional tak hanya sekedar jabatan namun menjadi pilar peningkatan profesional ASN," ujar Razilu.
Dikatakan Razilu, organisasi masa depan adalah organisasi yang bertransformasi. Oleh karenanya, disinilah fungsi jabatan fungsional sebagai pilar untuk pelayanan publik.
Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan ini adalah Plt. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, Aba Subagja. Ia menyampaikan, Pembangunan SDM dan Penyederhanaan Birokrasi termasuk ke dalam Prioritas Kerja 2019-2024.
"Revisi Undang-Undang ASN menjadi puzzle paling penting sebagai penggerak puzzle yang lain untuk percepatan transformasi ASN menuju birokrasi yang profesional dan berkelas dunia," ujar Aba Subagja.
Puzzle penggerak tersebut antara lain regulasi, platform digital, para pemimpin yang cakap dan berkomitmen serta pegawai ASN yang memiliki Growth Mindset.
"Paradigma organisasi kini telah berubah, dari organisasi hierarkis menjadi organisasi agile, juga dari Input Oriented menjadi Outcome Oriented," tuturnya.
Terkait penyederhanaan jabatan menuju birokrasi yang lincah, menurut Aba, perampingan struktur dapat mendorong organisasi menjadi lebih agile melalui pengisian jabatan fungsional yang lebih fleksibel.
Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto mengatakan, terdapat 187 pejabat fungsional di lingkungan Kemenkumham Babel yang terdiri atas 45 di Kantor Wilayah dan 142 di Unit Pelaksana Teknis (UPT).
Hadir dalam kegiatan tersebut secara daring Kepala Kantor Wilayah, Harun Sulianto, Kepala Divisi Administrasi, Dwi Harnanto, Kepala Bagian Umum, Triandini Oscar, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, Akbar Aidul Poetra, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Margaret Sari, Kepala Subbagian Keuangan dan BMN, Edi Kurniawan, Kepala Subbidang Penindakkan Keimigrasian, Esra Sambolangi, Kepala Subbidang BSK, Poppy Rinafany, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Yulizar, Kepala Subbidang FP2HD, Siti Latifa, JFT dan JFU Kantor Wilayah serta Mahasiswa Magang dari Universitas Bangka Belitung.
Humas Kemenkumham Babel