PANGKALPINANG - Dalam rangka meningkatkan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang selanjutnya disingkat RANHAM adalah dokumen yang memuat sasaran strategis yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Bidang HAM melaksanakan koordinasi Ke Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang terkait evaluasi pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2024, pada hari selasa dan rabu (29 dan 30 Oktober 2024).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman) didampingi Kasubid Pemajuan HAM (Yulizar Akhmad Djaya), Kasubid Pengkajian, Penelitian, Pengembangan Hukum dan HAM dan Staf Bidang HAM.
Kedatangan Tim disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang (Mie Go) dan Analis Hukum Muda Kabupaten Bangka Barat (Indra) dalam kegiatan koordinasi tersebut Fajar Sulaeman Taman menyampaikan untuk evaluasi pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM serta evaluasi pelaporan Aksi HAM B08 Tahun 2024.
Hal ini dilakukan untuk mendorong lebih baik lagi tentang pemahaman Pemerintah Daerah terhadap Kabupaten/Kota Peduli HAM yang mengukur penerapan atau implementasi 10 hak dasar di seluruh kabupaten/kota. Kesepuluh hak dasar itu kemudian, pada proses penilaiannya, diterjemahkan ke dalam 120 indikator. Ujar Fajar Sulaeman Taman.
Ditambahkan juga terkait persiapan pelaporan Aksi HAM bahwa dalam Pelaksanaan Aksi HAM mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 dengan data yang lengkap, sambung Fajar Sulaeman Taman.
Selanjutnya Yulizar Akhmad Djaya memaparkan bahwa Rangkaian kegiatan dilakukan dengan mengevaluasi hasil penilaian pusat terhadap capaian Aksi HAM periode B08 Pemerintah Daerah Kota Pangkapinang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat yang dimana dari total 6 Aksi terdapat Aksi HAM yang belum maksimal, yaitu Aksi 1 terkait program pengembangan SDM bagi perempuan kepala keluarga dan Aksi 6 terkait perencanaan proyek pembangunan sarpras di fasilitas umum yang aksesibel. Pungkas Yulizar Akhmad Djaya.
Mie Go mengucapkan terima kasih Fajar Sulaeman Taman dan tim telah bersedia memberi penjelasan terkait pemenuhan laporan Kabupaten/Kota Peduli HAM dan Aksi HAM Tahun 2024, semoga dengan kegiatan koordinasi ini kami beserta Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat memenuhi laporan pengisian terkait dengan indikator-indokator KKP maupun Aksi HAM Tahun 2024 sesuai dengan petunjuk pelaksana yang telah ditetapkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM.
KANWIL KEMENKUMHAM BABEL