MUNTOK (27/9/2021) - Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Kep. Bangka Belitung (Kanwil Kemenkumham Babel) beserta Kepala Bagian Umum, Zumadi; Kepala Subbagian Keuangan & BMN, Deny Harlianto beserta jajarannya melakukan inventarisasi & pengamanan BMN milik Kantor Wilayah pada hari ini, Senin 27 September 2021 di Muntok, Bangka Barat. Turut hadir juga petugas dari Kelurahan Sungai Baru, serta Kepala RUTAN Kelas IIB Muntok, Abdul Rasyid Meliala & Kepala BAPAS Kelas II Pangkalpinang, Iwan Setiawan.
Kunjungan tim pada pagi ini bertujuan dalam menindaklanjuti laporan terkait adanya aktivitas warga menggunakan aset tanpa izin, yang mana BMN tersebut direncanakan akan dilakukan renovasi untuk dipergunakan sebagai Pos BAPAS Muntok. Berdasarkan data tersimpan, lokasi tanah & bangunan tersebut berada di Jl. Raya Peltim Kel Sungai Baru Muntok Bangka Barat.
Adapun berdasarkan hasil inventarisasi tim, terdapat fakta bahwa lokasi tersebut telah ditempati oleh warga tanpa izin. Sesudah dilakukan pengukuran yang sesuai dengan data pada serifikat tanah, ditemukan bahwa adanya bangunan rumah warga yang telah berdiri diatas tanah Kanwil. Menindaklanjuti hal tersebut, tim melanjutkan kegiatan pengamanan BMN dengan pemasangan patok tanda batas tanah.
Setelah itu, tim berlanjut ke RUTAN Kelas IIB Muntok untuk memeriksa kondisi fisik bangunan, dimana pada wilayah blok tahanan, bagian struktur atap sudah lapuk dimakan usia sehingga dapat membahayakan sekitar.
HUMAS KANWIL BABEL