PANGKALPINANG (27 SEPTEMBER 2021) – Bertempat di ruang rapat lantai II, setelah selesainya kegiatan pengawasan kearsipan tingkat kantor wilayah, Kepala Subbagian Kepegawaian menggelar rapat internal subbagian dalam rangka melakukan pelaksanaan tugas kepegawaian beberapa minggu kedepan yang diikuti oleh seluruh staff yang berada di Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga.
Agenda rapat yang dilakukan adalah terkait pemenuhan verifikasi data kepegawaian di MySAPK yang akan dilakukan melalui aplikasi SI-ASN. Teknis verifikasi mySAPK dibahas secara lengkap demi kelancaran proses verifikasi, karena terget verifikasi diharuskan selesai pada bulan November.
Kasubbag Kepegawaian berharap agar seluruh verifikator agar dapat mepelajari dan memahami teknis verifikasi dengan baik.
Selanjutnya adalah terkait dengan pelakasnaan HDKD dan aktivasi akun Tapera serta rencana pemusnahan arsip fidusia oleh pejabat fungsional Arsiparis.
(HUMAS KEMENKUMHAM BABEL)