BANGKA TENGAH, (22/02/2022) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, melaksanakan kegiatan koordinasi fasilitasi pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah di Bagian Hukum Setda Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kepala Bidang Hukum, Bapak Eko Saputro, S,H., Kasubid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah, Siti Latifah, S.H., dan Analis Hukum, Heri Sandri, S,H.
Kepala Bagian Hukum Kab. Bangka Tengah, yang diwakili oleh Subkoordinator Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum, Bapak Fatih Suwanda, S,H., menyambut baik kedatangan Tim Kanwil Kemenkumham. Dalam diskusi yang berkembang, beliau menyampaikan bahwa dengan adanya koordinasi ini maka membangun sinergitas dan efektififitas koordinasi/ komunikasi antara Kanwil Kemenkumham dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kepala Bidang Hukum, Bapak Eko Saputro, S.H., juga menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah maka proses pembentukan peraturan perundang-undangan dilakukan secara taat asas demi kepastian hukum terimplementasi dengan baik, karena pada dasarnya Peraturan Daerah merupakan bagian integral dari sistem hukum nasional.